INISUMEDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang mulai membuka rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis 2 Mei 2024.
KPU Sumedang membutuhkan sebanyak 810 PPS dengan rincian 3 PPS untuk 270 Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumedang.
“Jadi selain rekrutmen PPK, mulai hari ini, kami juga mulai melakukan rekrutmen tingkat Desa yaitu untuk anggota PPS. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran sendiri mulai hari ini 2 Mei 2024 sampai dengan 8 Mei 2024,” kata Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya.
Bagi masyarakat yang berminat, lanjut Ogi, dapat melakukan pendaftaran dengan mengakses akun siakba.kpu.go.id.
“Untuk pendaftaran mulai 2 sampai 8 Mei 2024. Namun jika hingga akhir pendaftaran masih kurang dari kebutuhan. Maka kami akan lakukan perpanjang,” tegas Ogi.
“Dari segi jumlah masih sama dengan PPS pada Pemilu 2024. Begitu juga pada seleksi, akan dilakukan seleksi tertulis hingga pelantikan,” tambahnya.
Untuk pelantikan PPS terpilih, sambung Ogi, akan dilakukan pada tanggal 26 Mei 2024.
“Jadi untuk rekrutmen PPK dan PPS ini, KPU RI mengeluarkan kebijakan rekrutmen secara terbuka dan mulai dari awal kembali. Mulai dari penerimaan berkas dokumen hingga pelantikan. Sehingga tidak ada perpanjang bagi penyelenggara ad hoc PPK atau PPS hasil seleksi pada pemilu 2024,” tegasnya.