INISUMEDANG.COM – Motif dugaan aksi penodongan yang dilakukan oleh pelaku berinisial DN terhadap seorang wanita IM di Jalan Kartini Kelurahan Regol Wetan Kecamatan Sumedang Selatan akhirnya terungkap.
Dugaan penodongan tersebut diduga dipicu masalah utang piutang. Pelaku diduga memiliki utang dalam bentuk arisan. Sedangkan korbannya merupakan koordinator arisan yang dipinjam oleh pelaku.
Kapolsek Sumedang Selatan Polres Sumedang Kompol Darli mengatakan, bila kasus dugaan penodongan tersebut kini dalam proses lidik. Dan terhadap korban tengah dimintai keterangan, begitu juga pelaku yang kini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Pelaku sudah diamankan dan kasusnya kini dalam proses lidik,” ujar Darli saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Mapolsek Sumedang Selatan, Rabu 18 Oktober 2023.
Berdasarkan pengakuan dari korban, lanjut Darli, memang ada pisau yang ditodongkan kepadanya. Namun, keterangan tersebut berbeda dengan keterangan pelaku yang tidak mengakui melakukan penodongan.
“Walaupun di TKP ditemukan pisau. Tapi keterangan dari korban dan pelaku ini berbeda. Korban mengaku mengalami penodongan, sedangkan pelaku tidak mengakuinya,” ungkap Darli.
Adanya perbedaan pengakuan baik dari korban maupun dari pelaku. Darli menegaskan bila pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, dengan meminta keterangan saksi-saksi termasuk akan memeriksa CCTV di area Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Jadi kasus ini belum dapat dikatakan penodongan, karena adanya perbedaan keterangan dari korban maupun pelaku. Namun, kami akan meminta keterangan dari saksi-saksi, serta CCTV,” ungkapnya.
Darli menuturkan, berdasarkan keterangan korban, pelaku memiliki utang arisan yang jumlahnya kurang lebih sekitar Rp24 juta.
“Si pelaku ini meminjam uang arisan yang totalnya sekitar Rp24 juta. Dan pada waktu kejadian di Jalan Kartini, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya hendak menyampaikan ke korban belum bisa membayar hutang tersebut,” ucapnya.