Miris! Ruang Pelayanan UPT Pengujian Kendaraan di Sumedang Nyaris Ambruk

INISUMEDANG.COM – Kondisi bangunan kantor pelayanan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, sangat memperihatinkan.

Pasalnya, kondisi ruang pelayanannya nyaris ambruk dan sudah ditopang dengan tiang kayu. Kondisi tersebut diperparah oleh kusen-kusen jendelanya yang lapuk dimakan rayap. Bahkan, ada sebagian kaca jendela yang terlepas saking lapuknya kusen jendela.

Dikonfirmasi akan hal tersebut,
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dihub Kab. Sumedang, Sule Sulaeman, membenarkan terkait rusaknya sebagian bangunan di kantor pelayanannya tersebut.

Menurutnya, rusaknya bangunan kantor UPT Pengujian Kendaraan yang dibangun sejak 2003 lalu ini, sudah cukup lama dan sejak dibangun hingga kini, Pemerintah belum pernah melakukan renovasi. Jadi hal yang wajar jika sebagian kusen-kusennya sudah lapuk termakan usia.

Ini Baca Juga :  Dishub Siap Terjunkan Puluhan Personel Amankan Nataru di Sumedang

“Kami, tentunya merasa khawatir jika atap bangunan ataupun kusen, terutama yang di ruang pelayanan tiba-tiba ambruk menimpa karyawan atau menimpa tamu yang sedang menguji kendaraannya,” kata Sule saat dikonfirmasi wartawan di Ruang Kerjanya, Kamis (25/2/2021).

Selain itu, sambung Sule, rusaknya kantor pelayanan UPT Pengujian Kendaraan ini juga, dikhawatirkan akan berdampak, terhadap pelaksanaan sertifikasi registrasi tipe pengujian, yang akan dilakukan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemhub) RI.

“Nanti, tanggal 11 Maret 2021 mendatang, sertifikasi pengujian di sini sudah habis masa aktifnya, dan rencananya akan dilaksanakan sertifikasi lagi. Saat ini, Sertifikasi Pengujian Kendaraan Bermotor milik Dishub Sumedang masuk tipe B. Saya khawatir, jika dengan kondisi bangunan seperti ini berpengaruh pada nilai, karena ruang pelayanan termasuk dalam indikator sarana prasarana yang akan dinilai nanti,” bebernya.

Ini Baca Juga :  Digadang-gadang Bantu Pemudik, CCTV di Aplikasi LRT Sumedang Ternyata Eror

Sule berharap, bangunan kantor pelayanan UPTD Pengujian ini bisa segera diperbaiki. Karena jika tetap dibiarkan, selain berpengaruh terhadap penilaian juga dikhawatirkan membahayakan terhadap para karyawan maupun para pemilik kendaraan yang sedang melakukan uji kendaraannya.

Kendati demikian, terkait kerusakan bangunan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor ini, sebenarnya sudah sering diusulkan ke Pemda Kab. Sumedang, dan informasinya telah dianggarkan pada triwulan kedua di APBD tahun 2021 ini.

“Informasinya, sudah dianggarkan dari APBD 2021 ini, namun pagu anggarannya di triwulan kedua. Kami berharap bisa secepatnya diperbaiki, karena khawatir mengganggu pelayanan dan membahayakan,” kata Sule menegaskan.