INISUMEDANG.COM – Sejumlah Mobil Pemadam Kebakaran di 4 UPT (Unit pelaksana tugas) pada Satuan Polisi Pamong Praja, Linmas dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang kondisinya sudah tak layak pakai.
Kepala Seksi Pencegahan Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP, Linmas dan Damkar Kabupaten Sumedang Tatang Arifin.,SE membenarkan bahwa kondisi mobil Damkar sudah tak layak.
Pasalnya, kata Tatang, karena rata-rata mobil Damkar yang sekarang berada di UPT merupakan Mobil rakitan pada tahun 2013.
“Saya tidak akan menutup nutupi, memang benar kondisi mobil Damkar sudah tidak layak. Karena kondisi mobil sudah tua yaitu tahun 2013 ke bawah, biasanya biaya pemeliharaan akan lebih besar. Terlebih saat ini untuk biaya pemeliharaan kendaraan tidak ada,” ungkap Tatang saat diwawancarai IniSumedang.com Rabu 16 Maret 2022 di ruang kerjanya.
Hal senada disampaikan Kepala UPT Damkar Wilayah Kota Adis Herdiana bahwa, kondisi mobil damkar di wilayah kota pun sudah tidak layak, karena mobil tersebut keluaran tahun 2003 yang hingga saat ini masih digunakan untuk urusan kemanusiaan.
“Kemarin saja pada tahun 2021 bulan Oktober dan November mobil damkar di kami mogok total, karena mesin gigi dalamnya retak. Kadi persoalannya dari mesin, maklum mobil tua tapi masih mau membantu kemanusiaan,” ujar Adis saat diwawancarai IniSumedang.com di ruang kerjanya.
Diakui Adis, jika setiap bulan semua UPT Damkar do Sumedang mendapatkan anggaran perbulan sebesar Rp1,5 juta. Dengan rincian Rp1 juta untuk biaya BBM,mamin Rp200 dan untuk ATK Rp300 ribu.
“Yang paling menghawatirkan mobil Damkar di UPT Darmaraja, sudah tidak layak sekali. Dimana ketika mau dijalankan, mobil harus mundur dulu. Kami berharap, adanya perhatian, karena Damkar berurusan dengan kemanusiaan. Dan dipakai untuk kepentingan darurat,” tandasnya.