Miris, 3 Pemuda Cekoki Merpati dengan Ganja Demi Menangi Kontes

Merpati Kontes
3 Pemuda Cekoki Merpati dengan Ganja Demi Menangi Kontes

BANDUNG – Tiga pemuda berinisial DF (28), RF (22), dan RM (25) diciduk Satresnarkoba Polresta Bandung. Pasalnya, ketiganya nekad mencekoki burung merpati dengan ganja demi memenangkan kontes burung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan. Dari tangan ketiga pelaku ini jajarannya turut menyita sejumlah barang bukti. Termasuk sebanyak 3 kilogram narkotika jenis ganja siap untuk dikonsumsi.

“Para pelaku ini menggunakan ganja dicampur dengan air untuk diminumkan ke merpati. Kemudian biji-biji gajanya dicampur dengan makanannya burung merpati yang ikut kontes,” ujarnya, Selasa (4/10/2022).

Ini Baca Juga :  Gowes Jabar Bersinar Juara Lahir Bathin, Peringati Hari Narkotika Internasional

Tujuan para pelaku mencekoki merapatinya, lanjut Kusworo, untuk memenangkan kontes. Karena penilaian dalam kontes itu semakin tinggi burung merpati terbang dan kencang menukiknya berpeluang menang.

“Menurut keterangan pelaku, dengan memanfaatkan ganja merpati terbangnya semakin berani, menukiknya tajam, bahkan sampai berani menabrak tanah hingga si burung mati,” tutur Kapolresta Bandung.

Selain diberikan untuk merpati, kata Kusworo, para pelaku juga diketahui turut mengkonsumsi ganja tersebut. Dari pengakuan para pelaku, mereka memakai jenis narkotika itu sudah selama satu tahun.

Ini Baca Juga :  Bantu Ekonomi Sopir Angkot, Polresta Bandung Bagikan Sembako

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 dan 111 UU 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp10 miliar,” ucap Kusworo menandaskan.