Berita  

Minggu ke 2, Bangli di Jalan Bandung-Garut Kembali Ditertibkan Satpol PP Sumedang

Foto: Anggota Satpol PP Kabupaten Sumedang tengah menertibkan Bangunan Liar.

INISUMEDANG.COM – Minggu kedua pelaksanaan penertiban bangunan liar (Bangli) di Jalan Raya Bandung Garut tepatnya di Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor kembali digelar, Selasa (23/7/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sumedang, Hilman Abdilah, mengatakan penertiban itu dilakukan terhadap bangunan-bangunan yang tidak berizin dan sangat mengganggu arus lalu lintas, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perda K3 pelaksanaan pembongkaran bangunan liar.

“Penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang ini sebelumnya sudah dilakukan di dekat jembatan sungai Cipacing. Nah, kali ini setelah proses sosialisasi dan pendekatan yang begitu alot, akhirnya kami bisa melaksanakan penertiban kembali PKL yang diduga bangunan tidak berizin dan dibangun di atas lahan milik negara dan trotoar,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Lirik Lagu Kuda Sumedang, Sisakan Misteri Sang Pencipta

Hilman menambahkan, penertiban ini merupakan kelanjutan dari upaya menjaga ketertiban dan ketentraman para pejalan kaki serta masyarakat umum yang melintas di trotoar.

“Kami fokuskan penertiban di Desa Cipacing. Setiap pergerakan atau kegiatan penertiban selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Jangan sampai ada kesalahan penanganan dari pihak Satpol PP. Alhamdulillah, berkat pendampingan dari pemerintah desa dan aparat lain, kegiatan ini berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Hilman.

Menurutnya, penertiban di Desa Cipacing dijadwalkan berlangsung selama satu minggu, dan kini sudah memasuki hari kedua. Bahkan tak menutup kemungkinan penertiban PKL sampai ke depan Kahatex dan ke pertigaan Parakanmuncang-Cimanggung.

Ini Baca Juga :  Rumah Warga di Desa Cimanggung Sumedang Hancur Diterjang Angin Puting Beliung

“Insya Allah, kami akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak mendirikan bangunan yang mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Hilman juga menyoroti banyaknya bangunan yang mengganggu di jalur Jalan Garut-Bandung. Tidak menutup kemungkinan di jalur tersebut juga terdapat bangunan liar yang berdiri di atas trotoar.

Kendati demikian, begitu juga di jalur dari arah Bandung menuju Sumedang, ini merupakan bagian dari program Satpol PP untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di tanah milik pemerintah.

“Kami selalu mengedukasi warga dan pemerintah setempat. Insya Allah, kegiatan ini akan terus berkelanjutan. Kami mohon maaf kepada para ibu dan bapak yang merasa terganggu, namun ada kepentingan umum yang harus kami jaga, yaitu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” jelas Hilman.

Ini Baca Juga :  Wabup Sumedang: Jangan Sampai Petugas Bermain Cukai Tembakau Ilegal

Ia juga mengimbau kepada para pedagang kaki lima yang menempati atau mendirikan bangunan di trotoar untuk melakukan penertiban secara mandiri, sebelum dieksekusi paksa oleh petugas.