INISUMEDANG.COM – Meski terkena dampak pembangunan Tol Cisumdawu. Lahan dan rumah milik Bu Ijah warga RT 01 RW 13 Dusun Cilengsar Desa Cigendel Kecamatan Pamulihan, tidak bisa dibebaskan.
Pasalnya, lahan dan rumahnya Bu Ijah dinyatakan di luar ROW pembangunan jalan tol Cisumdawu.
Seperti yang disampaikan Kepala Seksie Pengadaan dan Pengembangan pada ATR/BPN Sumedang Yanyan Rusyandi. Bahwa, persoalan lahan dan rumahnya Bu Ijah bahwa sesuai dengan data dari Satker posisinya diluar ROW pembangunan jalan Tol Cisumdawu.
“Sebenernya lahan dan rumah Bu Ijah ini telah kita survei juga dan dijelaskan bahwa lahannya di luar ROW pembebasan lahan Tol sesuai dengan Site Plan. Hal itu, sesuai ketentuan, Peraturan Menteri ATR/BPN tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum”. Ungkap Yanyan saat dikonfirmasi IniSumedang.Com Kamis 20 Januari 2022 di Ruang Kerjanya.
Sesuai ketentuan itu, lanjut Yanyan, maka dilakukan survei dan membuat kajian antara ATR/BPN Sumedang dan instansi terkait. Dan kajian tersebut, sekarang sudah dikeluarkan oleh Satker Fisik, hasil tindak lanjut dari TP4D Kejati Jabar pada tahun 2018.
“Kajian dari Kejati Jabar itu direkomondasikan untuk penanganan drainase dan gorong gorong untuk mencegah banjir. Sesuai dengan Satker Fisik sudah ditindak lanjuti. Setiap kontraktor pelaksana tol Cisumdawu telah melakukan penanganan dengan memasang drainase dan gorong gorong itu,” ujar Yanyan.
Kajian Satker Fisik, Peta Bidang Posisi Rumah Bu Ijah Di Luar ROW
Lebih jauh Yan Yan menjelaskan, bahwa ATR/BPN Sumedang. Hanya melaksanakan Pengadaan tanahnya dan kajiannya sudah ada pembuatan saluran drainase dan gorong-gorong.
“Ini bukti Kajian dari Satker Fisik, dan ini posisi bidangnya, dan ini jalan tol nya dan ini rumah yang terdampak banjir, dan ini drainase dan gorong-gorongnya,” jelas Yanyan sambil memperlihatkan peta bidang posisi Bu Ijah.
Pihak ATR/BPN Sumedang, sambung Yan Yan, hanya sebagai pelaksana Pengadaan tanah, kalau misalkan terkena dampak jelas harus ada kajian.
“Jadi ini sudah survei dan sudah ada kajiannya, pada tahun 2018 dan hasilnya direkomondasikan untuk untuk pemasangan drainase dan gorong gorong penanganan banjir. Lebih baik, coba untuk dikordinasikan dengan pihak Satker Fisik kaitan apa yang dialami oleh Bu Ijah,” Saran Yanyan.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa rumah Bu Ijah warga RT 01 RW 13 Dusun Cilengsar Desa Cigendel Kecamatan Pamulihan. Kini kondisinya mengalami perubahan pasca ada pembangunan Tol Cisumdawu.
Dimana, dari sela sela keramik rumahnya baik didalam atau diluar rumahnya keluar air. Terlebih jika musim hujan dipastikan banjir kediaman Bu Ijah.
“Setiap hujan pasti banjir ke rumah, karena posisi rumah saya jadi lembah. Dulu sebelum jalan tol dibangun, rumah saya di atas, sekarang malah jadi di bawah. Selain pada retak dinding rumah malah tumbuh lumut baik di tembok luar ataupun didalam, kalau tidak hujan keluar air dari sela sela keramik didalam ataupun di teras rumah,” ucap Bu Ijah beberapa waktu lalu.

 
							




