Oleh: Euis Eni Maryani S.Pd (Guru di SMAN Cimanggung)
Perkembangan pendidikan dan teknologi semakin pesat dari waktu ke waktu. Ditandai dengan munculnya berbagai transaksi dan pembelajaran yang dikemas dan dibalut dalam dunia digital.
Peningkatan arus informasi sebagai pengaruh globalisasi dalam dunia pendidikan berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia suatu negara.
Perkembangan dan perubahan kurikulum pendidikan. Yaitu dengan digulirkannya kurikulum merdeka yang berlaku saat ini memperkuatkan realitas bahwa tenaga pendidik harus menjadi role model.
Dengan demikian guru harus mampu mengikuti perubahan dan perkembangan yang ada demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu mengikuti perkembangan zaman.
Untuk menjawab tantangan digitalisasi dalam dunia Pendidikan. Diharapkan pendidik menjadi pribadi yang kreatif dan bisa memanfaatkan teknologi yang semakin canggih dimasa sekarang.
Sebagai pendidik di era digitalisasi, guru harus memiliki keterampilan dibidang digital serta mampu berpikir secara kreatif.
Perkembangan teknologi berdampak pada dunia pendidikan dimulai dengan digitalisasi sistem pendidikan yang mengharuskan setiap elemen dalam bidang pendidikan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.
Salah satu contohnya adalah sistem pembelajaran konvensional di dalam kelas digantikan oleh sistem pembelajaran secara tidak langsung atau melalui jaringan internet.
Berbasis Pada Penggunaan Jaringan
Pendidik profesional di era digital adalah pendidik yang dalam melaksanakan tugas-tugasnya berbasis pada penggunaan jaringan yang didukung oleh teknologi digital.
Dalam pandangan Prof. Dr. H. Arief Rahman, M.P., menyebutkan bahwa guru profesional diera digital. Adalah guru yang mahir dan gandrung akan teknologi informasi dan berbagai aplikasi komputer.
Bahkan informasi yang diakses oleh generasi digital ini tak terbatas pada informasi yang berkaitan dengan pendidikan saja. Melainkan informasi yang berkaitan dengan kepentingan pribadi mereka.
Penggunaan teknologi digital dapat dilakukan oleh pendidik pada kegiatan belajar mengajar, pelayanan administrasi, penugasan dan evaluasi.
Ada empat kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru professional, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan kompetensi sosial.
Berdasarkan UU tentang guru dan dosen, maka seorang pendidik harus memiliki kompetensi professional, yang ditandai dengan kemampuan guru mengelola pembelajaran dengan baik.
Guru akan dapat mengelola pembelajaran dengan baik jika menguasai materi pelajaran, mampu mengelola kelas dengan baik, memahami berbagai strategi, model dan metode pembelajaran.
Selain itu guru harus terampil menggunakan RPP, bahan ajar, media pembelajaran, lembar kerja peserta didik (LKPD) serta menyusun nstrumen penilaian.
Diera digital ini guru dengan kemampuan artifisialnya dapat membelajarkan siswa dalam jumlah besar, bahkan dapat melayani siswa yang tersebar di seluruh penjuru dunia.
Guru bukan lagi hanya mengendalikan siswa yang belajar di kelas, tetapi ia mampu membelajarkan jutaan siswa di “kelas dunia” pada waktu yang bersamaan.
Dengan teknologi internet, ilmu pengetahuan dapat ditransmisikan pada kecepatan tinggi. Tuntutan “kemampuan” dan “kesempatan” untuk mengakumulasi, mengolah, menganalisis, menyintesa data menjadi informasi. Kemudian menjadi ilmu pengetahuan yang bermanfaat sangatlah penting dikuasai guru dalam dunia informasi saat ini (Hujair, 2004).
Dengan demikian seorang pendidik harus bisa mengemas pembelajaran dengan mengikuti zaman.
Penulis adalah Guru di SMAN Cimanggung Sumedang, seluruh isi dari tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis