Operasi Bumi Hangus
Ultimatum Tentara Sekutu agar Tentara Republik Indonesia (TRI, sebutan bagi TNI pada saat itu) meninggalkan Bandung mendorong TRI untuk melakukan operasi “bumi hangus”. Para pejuang pihak Republik Indonesia tidak rela bila Bandung dimanfaatkan oleh pihak Sekutu dan NICA.
Keputusan untuk membumihanguskan Bandung diambil melalui musyawarah Madjelis Persatoean Perdjoangan Priangan (MP3) di hadapan semua kekuatan perjuangan pihak Republik Indonesia, pada tanggal 23 Maret 1946.
Kolonel Abdoel Haris Nasoetion selaku Komandan Divisi III TRI mengumumkan hasil musyawarah tersebut dan memerintahkan evakuasi Kota Bandung. Hari itu juga, rombongan besar penduduk Bandung mengalir panjang meninggalkan kota Bandung dan malam itu pembakaran kota berlangsung.
Menurut M Rafli Hidayat, sejarawan lulusan UPI Bandung mengatakan. Peristiwa Bandung Lautan Api itu peristiwa dimana warga sipil Moh Toha dan Moh Ramdan melakukan aksi bunuh diri. Dengan membakar dan meledakan gudang senjata (bahan misiu) yang lokasinya di Dayeuh Kolot Bandung (dulu pusat ibu kota Bandung). Aksi heroik dua sahabat itu kemudian dituliskan dalam sejarah (meskipun bukan tentara) menjadi nama jalan di Bandung.
“Sebetulnya seharusnya tugu Bandung Lautan Api itu posisinya di Dayeuh Kolot yang masuk administratif Kabupaten Bandung, bukan di Tegallega Kota Bandung. Namun karena dulu memang namanya Bandung Raya, tidak ada batas wilayah. Jadi memang kepentingan politik penguasa saat itu, dan memang Dayeuh Kolot itu sering banjir, jadi ditempatkan di Lapangan Tegallega Bandung,” ujarnya.