Sumedang, 17 Januari 2026 – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk melakukan aktivasi dan revitalisasi sejumlah situs cagar budaya di Kabupaten Sumedang. Langkah tersebut diarahkan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan kebudayaan sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Fadli Zon saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Sabtu (17/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kebudayaan meninjau sekaligus membahas potensi berbagai situs bersejarah yang dinilai memiliki nilai penting dalam perjalanan sejarah nasional.
Sejumlah situs cagar budaya yang masuk dalam rencana aktivasi dan revitalisasi antara lain Situs Gunung Kunci, Gunung Palasari, Makam Pahlawan Nasional Cut Nyak Dien, Makam Pangeran Sugih, serta beberapa situs bersejarah lainnya yang dinilai memiliki potensi kuat untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
“Gunung Kunci dan Gunung Palasari memiliki keterkaitan sejarah dalam konteks Perang Dunia Kedua. Selain itu, Cut Nyak Dien merupakan pahlawan nasional. Ke depan, makam beliau akan kita jadikan cagar budaya nasional. Beberapa situs lain yang memiliki potensi serupa juga akan kita tetapkan sebagai cagar budaya nasional, sekaligus kita revitalisasi agar lebih hidup dan bermanfaat,” ungkap Fadli.
Menurut Fadli Zon, upaya revitalisasi tidak hanya bertujuan menjaga fisik bangunan atau situs bersejarah, tetapi juga menghidupkan kembali narasi sejarah agar dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Dengan demikian, situs cagar budaya tidak hanya menjadi peninggalan masa lalu, tetapi juga bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi masa kini.
Selain situs-situs tersebut, Fadli Zon juga menyoroti rencana revitalisasi Keraton Sumedang Larang yang berada di Kompleks Gedung Negara Sumedang. Keraton tersebut dinilai menyimpan banyak peninggalan sejarah penting yang memiliki nilai strategis bagi pemahaman sejarah tatar Sunda dan Nusantara.
“Di Keraton Sumedang Larang terdapat banyak peninggalan sejarah yang sangat penting. Narasi sejarahnya harus kita hidupkan kembali dan perkenalkan, tidak hanya di Sumedang atau Jawa Barat, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fadli Zon mengaku terkesan dengan salah satu mahakarya Keraton Sumedang Larang, yakni Mahkota Binokasih, yang menjadi simbol penting perjalanan sejarah dan peradaban Sunda.
“Keraton Sumedang Larang memiliki sebuah masterpiece berupa mahkota emas dengan berat mencapai delapan kilogram. Ini menunjukkan bagaimana di masa lalu kita memiliki peradaban dan kekayaan yang luar biasa. Mahkota ini memiliki sejarah panjang, mulai dari era Kerajaan Pajajaran hingga diserahkan kepada Sumedang Larang sebagai penerus kerajaan pusat di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon menegaskan bahwa potensi kebudayaan Kabupaten Sumedang tidak cukup hanya dilindungi dan dilestarikan. Menurutnya, kebudayaan harus dikembangkan dan dimanfaatkan secara produktif melalui pendekatan ekonomi budaya dan industri budaya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
“Potensi budaya di Sumedang ini luar biasa. Sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, potensi ini tidak hanya dilindungi, tetapi harus dikembangkan dan dimanfaatkan menjadi ekonomi budaya atau industri budaya. Warisan budaya tak benda di Sumedang juga sangat banyak. Karena itu, kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Sumedang, Asosiasi Museum Indonesia, serta Balai Pelestarian Jawa Barat untuk berkolaborasi memajukan Sumedang,” jelasnya.
Menurut Fadli, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pengelolaan kebudayaan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dari sisi pendidikan, pariwisata, hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam penguatan kebudayaan daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda.
“Kami terus berkomitmen merawat kebudayaan, karena merawat kebudayaan berarti merawat jati diri dan peradaban. Nilai-nilai kebudayaan inilah yang akan menentukan masa depan Sumedang,” ucapnya.
Bupati Dony menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sumedang bertumpu pada tiga fondasi utama, yakni agama, budaya, dan teknologi. Ketiganya saling melengkapi dalam mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan.
“Agama menjadi penuntun, budaya membumi dan menjadi etos kerja masyarakat, sementara teknologi mengakselerasi pembangunan. Kami juga menggunakan pendekatan pentahelix dengan mengorkestrasi akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah, dan media agar bersama-sama membangun Sumedang,” pungkasnya.






