Menaker Dorong Hubungan Industrial Transformatif Hadapi Era AI

hubungan industrial transformatif
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Foto : Siaran Pers

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya transformasi hubungan industrial di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence. Ia menilai hubungan antara pekerja dan perusahaan tidak cukup hanya bersifat harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kemitraan strategis.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dalam forum tersebut, Yassierli menyoroti perlunya perubahan pendekatan dalam hubungan industrial agar mampu menjawab tantangan dunia kerja modern.

“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.

Adaptasi di Tengah Perubahan Teknologi

Menurut Yassierli, perubahan struktur pekerjaan akibat digitalisasi dan otomasi tidak dapat dihindari. Sektor kesehatan dan farmasi pun mulai terdampak oleh perkembangan teknologi yang menuntut cara kerja lebih adaptif.

Ini Baca Juga :  Kabupaten Bandung, Sumedang, Bogor Jadi Nominasi Daerah Anti Korupsi di Jabar

Ia menegaskan bahwa inovasi tidak boleh berjalan tanpa diimbangi perlindungan terhadap pekerja. Dalam konteks ini, keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan menjadi kunci.

“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.

Tahapan Menuju Hubungan Industrial Matang

Yassierli menjelaskan bahwa hubungan industrial yang kuat tidak terbentuk secara instan. Prosesnya dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, kemudian berkembang melalui komunikasi terbuka antara pekerja dan perusahaan.

Tahapan berikutnya mencakup konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam penyelesaian masalah, hingga mencapai kolaborasi yang lebih strategis. Pada fase ini, pekerja dipandang sebagai bagian penting dari keberlanjutan perusahaan.

Dalam kondisi tersebut, hubungan industrial tidak hanya berfungsi mencegah konflik, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan daya saing usaha dan kesejahteraan pekerja.

Ini Baca Juga :  Sumedang Borong Lagi Penghargaan pada TOP BUMD Awards 2024

“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Produktivitas dan Kesejahteraan Berjalan Seiring

Ia menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan produktivitas. Oleh karena itu, hubungan industrial perlu dibangun di atas kepercayaan, komunikasi, dan pencarian solusi bersama.

Pendekatan yang menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai pihak yang saling berhadapan dinilai tidak lagi relevan dalam menghadapi dinamika ekonomi modern.

Sebaliknya, Yassierli mendorong penyampaian aspirasi pekerja dilakukan secara konstruktif melalui dialog sosial. Nilai gotong royong dan musyawarah dinilai menjadi kekuatan khas Indonesia dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

Ini Baca Juga :  Pasar Terapung Lok Baintan Salah Satu Tempat Wisata yang Bisa Kalian Kunjungi Ketika Ada di Kalimantan Selatan

“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujarnya.

Menuju Dunia Kerja yang Lebih Adaptif

Melalui momentum musyawarah nasional tersebut, pemerintah berharap serikat pekerja tidak hanya berfokus pada perlindungan, tetapi juga aktif mendorong inovasi dan produktivitas.

Hubungan industrial yang transformatif dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menyiapkan dunia kerja Indonesia menghadapi perubahan global. Dengan pendekatan ini, pekerja diharapkan tetap relevan, sementara perusahaan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Isu hubungan industrial transformatif kini menjadi perhatian dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Transformasi ini diharapkan mampu membawa keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan tenaga kerja menuju visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas.