INISUMEDANG.COM – Memasuki memasuki masa Purna Bakti atau Pensiun, tiga pejabat utama di Polres Sumedang menyerahkan jabatannya.
Penyerahan jabatan utama tersebut, dilaksanakan melalui Upacara Penyerahan Jabatan yang bertempat di Lapang Apel Polres Sumedang. Jumat (3/6/2022).
Adapun pejabat utama yang memasuki masa purna bakti di Polres Sumedang yakni Kabag SDM, Kasat Tahti dan Kasi Hukum,
Untuk jabatan Kabag Sumda yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Suhari, Kasat Tahti IPTU Cahya dan Kasi Hukum Iptu Dadang Komara. Diserahkan kepada AKBP Eko Prasetyo Robbyanto selaku Kapolres Sumedang, dikarenakan ketiga jabatan tersebut masih kosong dan belum ada penggantinya.
Kasi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan. penyerahan jabatan tersebut dilaksanakan karena pejabat lama memasuki masa Purna Bakti dan belum ada Mutasi Jabatan untuk ketiga jabatan tersebut. Sehingga untuk sementara diserahkan kepada Kapolres Sumedang.
“Untuk mengisi sementara jabatan yang kosong tersebut. Kapolres akan mengeluarkan surat perintah dan menunjuk pejabat sementara dari ketiga jabatan tersebut. Sampai ada Mutasi Jabatan dari Polda Jabar.” ucap Dedi.
Polres Sumedang juga, lanjut Dedi, sudah melakukan pengajuan ke Biro SDM Polda Jabar dan tinggal menunggu wanjak untuk Mutasi Jabatan yang akan mengisi Jabatan Kosong tersebut
Selain upacara penyerahan jabatan, Kapolres Sumedang juga melaksanakan pelepasan bagi 9 orang Personil Polres Sumedang yang memasuki masa Purna Bakti.
“Pa Kapolres Sumedang mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada para purnawirawan atas dedikasi dan loyalitas para purnawiran selama bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta semoga kedepan Polri bisa lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat,” tandasnya.