Mayat Laki-Laki Ditemukan Mengambang di Irigasi

Pengangkatan Mayat

JATINANGOR – Warga Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor digegerkan dengan ditemukannya seorang mayat laki laki yang mengambang di Irigasi Blok terpang Dusun Sukawening RT 04/06 Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Kab. Sumedang, Senin (16/8) sekira pukul 16.00.

Diketahui, mayat tersebut bernama Ikin (79) warga Dusun pamatang RT 03 RW 07 Desa Mangunarga Kecamatan Cimanggung Kab Sumedang.

Menurut keterangan saksi, Suharli warga Dusun Sukawening RT 04 RW 06 Desa Hegarmanah kec Jatinangor Kab Sumedang, Pada hari Senin, 16 Agustus 2021 diketahui sekira jam 16.00 wib, dirinya melintas sekitar TKP melihat di tumpukan sampah irigasi air seperti ada benda yang mencurigakan.

Ini Baca Juga :  Ini Nama Nama Pemenang Pilkades Jatinangor di Empat Desa

“Setelah dilihat dalam keadaan dekat ternyata seperti orang yang sudah dalam keadaan mengambang, kemudian saksi 1 memberitahukan kejadian tersebut ke saksi 2 dan bersama-sama warga untuk kembali melihat ke TKP dan setelah itu saksi 2 melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Jatinangor,” kata saksi dalam siaran pers yang dikirim Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna.

Menurut Aan, setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Jatinangor tidak di temukan adanya bekas luka maupun tanda-tanda penganiayaan. Tak hanya itu polisi juga menemukan identitas di saku korban berupa fotocopy KTP atas nama Ikin Sumedang, 02 Desember 1942, Agama Islam, Pek.Petani, alamat Dusun pamatang RT.03/07 Desa Mangunarga Kec.Cimanggung Kab Sumedang.

Ini Baca Juga :  Berikut Data 8 Kecamatan Terdampak Banjir di Kabupaten Garut

Menurut keterangan keluarga korban Indera Lesmana, bahwa korban meninggalkan rumah pada hari Senin, 16 Agustus 2021 sekira pukul 15.00 wib dan memberi keterangan bahwa korban mengalami tekanan Psikologis setelah korban diberi saran oleh keluarga untuk tidak melaksanakan jualan/berdagang berhubung usia sudah mulai lanjut dan mulai pelupa/pikun.

“Keluarga korban menerima atas kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi,” ujarnya.