INISUMEDANG.COM – Jelang perayaan pergantian tahun 2022-2023 (malam tahun baru), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang menyiapkan sejumlah imbauan kepada masyarakat yang ingin merayakan di Sumedang.
Kepala Bakesbangpol Sumedang, Asep Tatang Sujana menyampaikan, untuk melakukan fungsi kewaspadaan dini di daerah saat pergantian tahun (malam tahun baru) nanti. Pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai kebijakan dari pimpinan untuk melindungi masyarakat.
“Pemerintah Daerah harus mengantisipasi lonjakan masyarakat dan barang. Karena diprediksi pada minggu ini akan meningkat. Untuk itu, kami dan seluruh SOPD di lingkungan Pemda Sumedang terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari itu”. Ujar Asep Tatang kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 26 Desember 2022.
Untuk tahun ini, lanjut Asep, akan dilaksanakan pengetatan perijinan untuk perayaan pergantian tahun.
Kemudian, aparatur kecamatan TNI-Polri nanti saat malam pergantian tahun akan melakukan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas orang.
“Jadi, pada malam pergantian tahun untuk kegiatan yang melibatkan massa disarankan hanya sampai pukul 23.00 WIB saja. Dan untuk masyarakat juga disarankan untuk tidak melakukan pembakaran atau pesta kembang api, pawai motor ataupun iring-iringan pun diharapkan tidak dilakukan,” kata Asep.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, nanti dari pihak kepolisian akan melakukan monitoring dan evaluasi. Dan pa Bupati Sumedang juga nanti akan membuat surat edaran mengenai perayaan pergantian tahun,” tambahnya.
Asep menambahkan, faktor cuaca saat ini juga mendasari pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
“Jadi, sebaiknya bila masyarakat ingin merayakan malam pergantian tahun baru dilakukan di rumah saja,” tandasnya.