Berita  

Masyarakat Sumedang Diminta Berperan Aktif Gempur Rokok Ilegal

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap adanya peran aktif masyarakat dalam menggempur atau memberantas peredaran rokok ilegal (Rokok tanpa cukai)

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Sonson M Nurikhsan dalam Diseminasi “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Jatinangor National Golf and Resort, Jatinangor.

Kegiatan Desimasi yang dilaksanakan selama 2 hari terhitung mulai 2 Juli hingga 3 Juli 2025 ini, melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari 8 kecamatan di Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Disarpus Sumedang Gelar Lomba Video Konten Literasi Tingkat Kabupaten

“Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat karena tidak melalui standar pengawasan yang ketat. Untuk itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial dalam memerangi praktik ilegal ini,” kata Sonson.

Sonson menuturkan, KIM memiliki potensi besar sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang benar dan mengedukasi masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Erick Febriant menyampaikan, kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu upaya proaktif pemerintah daerah dalam mengedukasi publik.

Ini Baca Juga :  Aksi Pencuri Tabung Gas 3Kg Terekam CCTV di Sumedang, Pelakunya Ternyata Residivis

“Kami berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para pengurus KIM dapat menjadi duta informasi yang handal dalam menyampaikan pesan-pesan anti-rokok ilegal kepada komunitas mereka. Pengetahuan yang mereka dapatkan hari ini akan menjadi bekal penting dalam mendukung upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” kata Erick.