Masyarakat Kabupaten Bandung Diminta Segera Jalani Vaksinasi Booster

Bupati Bandung Dadang Supriatna

BANDUNGBupati Bandung Dadang Supriatna meminta masyarakat Kabupaten Bandung bisa secepatnya menjalani vaksinasi booster demi menangkal Covid-19.

Menurut Dadang, dorongan agar masyarakat segera menjalani vaksinasi booster atau vaksin dosis ke-3 ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri.

“Surat edaran itu tanggal, 11 Juli 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat”. Ungkap Bupati Bandung.

Isi surat edaran, lanjut dia. Menyatakan bila masyarakat wajib untuk mengikuti vaksinasi booster dan wajib diperlihatkan hasilnya jika berkunjung ke fasilitas umum, seperti mall.

Ini Baca Juga :  Cegah Corona, Pemkab Sumedang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak

Jika saat ini ada masyarakat yang belum bisa mendapat booster, kata Bupati Bandung. Maka harus memperlihatkan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.

“Nah bagi masyarakat Kabupaten Bandung dapat memanfaatkan beberapa fasilitas kesehatan dikewilayahan untuk mengakses vaksinasi booster (dosis 3),” tutur Dadang.

Melalui keterangan tertulisnya itu, Bupati Bandung mengabarkan bila saat ini dirinya bersama jstri dan jemaah haji Kabupaten Bandung tengah melaksanakan Arbain.

“Saya dan istri sudah selesai melaksanakan wajib dan sunah haji. Saya harap menjadi haji yang mabrur dan maburrah. Semoga seluruh masyarakat mendoakan,” ucapnya.

Penulis: Dila NashearEditor: Acep Sandi