Masyarakat Desa Di Sumedang Ini Pertanyakan Perbaikan Jalan

Pertanyakan Perbaikan Jalan

INISUMEDANG.COM – Masyarakat Desa Gunturmekar Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang Jawa Barat pertanyakan soal kelanjutan perbaikan jalan yang tertunda di tahun 2017 lalu.

Pasalnya, Pemkab Sumedang telah menjanjikan akan menyelesaikan sisa perbaikan jalan tersebut di tahun 2021. Namun sampai saat ini (2022) janji itu masih belum direalisasi, sehingga kondisi jalan saat ini semakin rusak parah.

Hal tersebut diungkapkan tokoh masyarakat Desa Gunturmekar Iskandar. Dulu tahun 2017 lalu, kata dia, jalan status kabupaten ini pernah ada perbaikan yang dimulai titik awal dari Dusun Babakanjati sampai blok Sawahkulon.

Ini Baca Juga :  Cerita Ubi Cilembu Sumedang Mulai Terkenal Hingga Dijuluki Si Madu

“Namun dari blok Sawahkulon sampai Pasirbatang yang panjangnya sekitar 1,5 kilometer, ditunda alias tidak diselesaikan,” ujar Iskandar di rumahnya, Jumat (25/3/2022).

Sementara, informasi soal kelanjutan perbaikan jalan tersebut belum jelas. Bahkan terkesan terlupakan tidak progres.

“Perbaikan jalan waktu itu (2017) pemborongnya warga Majalengka. Tapi pekerjaannya tidak diselesaikan dengan alasan anggarannya sampai batas blok Sawahkulon,” ujarnya.

Harapan masyarakat ada kejelasan yang pasti soal perbaikan jalan yang tertunda dari tahun 2017 lalu. “Kami mohon janji yang akan dituntas 2021 itu, di diprioritaskan kembali pada tahun 2022 ini,” sebutnya.

Ini Baca Juga :  Antisipasi Sungai Meluap, Ini Yang Dilakukan Lurah Cipameungpeuk dan Warganya

Ditemui terpisah, menurut keterangan Sekdes Gunturmekar Wahyu menyebutkan. Jalan status kabupaten ini sudah lama diusukan oleh pihak desa, permohonan kelanjutan perbaikan jalan yang tersisa.

“Memang ada informasi bahwa tahun 2021 Pemkan Sumedang akan melanjutkan rehabilitasi jalan yang tertunda itu. Namun informasi itu ternyata hanya kabar burung belum pasti,” ujarnya.

Bahkan waktu itu (2021), jalan yang rusak itu sudah diukur dan dipatok merah pertanda proses perbaikan jalan yang tersisa tersebut akan dilanjutkan.

Namun hingga tahun 2022 ini, lanjut dia, masih belum direalisasi dengan alasan waktu itu (2021) anggarannya dialihkan untuk penanganan covid-19. Padahal masyarakat menunggu kepastian janji Pemkab Sumedang tersebut.