INISUMEDANG.COM – Warga di Tiga kecamatan di Sumedang, yakni Tanjungsari, Jatinangor, dan Cimanggung harap waspada. Sebab, saat ini tiga kecamatan ini masuk PPKM Level 3 berdasarkan naiknya jumlah kasus terkonfirmasi Covid 19 di Sumedang. Selain itu, tiga kecamatan ini masuk aglomerasi dan satu hamparan dengan Bandung Raya yang sudah memberlakukan level 3. Sehingga penerapan protokol kesehatan yang ketat diwajibkan kembali. Upaya mendukung keputusan bupati itu, petugas penegakan disiplin protokol kesehatan yang terdiri dari TNI Polri dan Satpol PP ditingkat kecamatan mengaktifkan kembali operasi gakplin (penegakan disiplin) di pusat-pusat keramaian. Seperti razia masker, pembubaran yang berkerumun dan memeriksa pendatang dari luar kota.
“Menindaklanjuti perintah Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa dan dikeluarkannya Perbup Sumedang Nomor 75 Tahun 2022 terkait penetapan PPKM Level 3 bagi Kecamatan Jatinangor, Cimanggung dan Tanjungsari. Koramil 1004/Tanjungsari menggelar kekuatan Babinsa untuk segera berkoordinasi dengan 4 Pilar di Desa. Para Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa untuk mengecek kesiapan Posko PPKM Mikro yang berada di Desa binaan para Babinsanya”. Kata Danramil 1004/Tanjungsari Kapten INF Agus Hermawan, Kamis (10/2/2022).
Disamping itu, lanjut Danramil, Koramil 1004/Tanjungsari bekerjasama dengan Polsek Tanjungsari, Polsek Pamulihan dan Sukasari juga Tim Promkes dari Puskesmas serta Satpol PP kecamatan Tanjungsari, Pamulihan dan Sukasari langsung menggelar Patroli PPKM di sejumlah tempat rawan kerumunan. Guna memberikan himbauan edukasi tentang kewaspadaan penyebaran Covid-19 Varian Omicron yang kian hari naik.
Operasi Gakplin Yang Dilakukan Tiap Pagi, Difokuskan Kepada Tempat Keramaian
Meskipun di Sumedang, belum terkonfirmasi angka penyebarannya di wilayah Kabupaten Sumedang. Namun pengetatan pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M juga segera melaksanakan Vaksinasi bagi yang belum.
“Pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M perlu diingatkan kembali kepada masyarakat. Juga himbauan untuk Vaksinasi melalui kegiatan Patroli dan Edukasi bersama sampai ke Pelosok kampung. Kami juga mengedukasi terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan, saya tidak mentolerir memberikan rekomendasi jika tidak mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah, semua harus mengikuti peraturan karena negara peduli kepada rakyatnya, makanya TNI/Polri hadir mengawalnya,” tegasnya.
Patroli Gakplin yang dilakukan setiap pagi, kata Danramil. Difokuskan kepada tempat keramaian dan pengecekan sarana Protokol kesehatan agar segera difungsikan kembali.
Hal yang sama dilakukan Satpol PP Jatinangor dan Cimanggung yang telah menggelar razia masker dan operasi Gakplin di depan Kantor Kecamatan masing-masing. Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker dan plat nomor kendaraan luar Sumedang akan diberhentikan.
“Ya operasi Gakplin itu kami aktifkan kembali melibatkan unsur TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten. Warga yang melanggar disiplin Prokes akan dikenakan sanksi. Mulai teguran sampai sanksi administratif sesuai Perbup Sumedang,” kata Kasi Trantib Kecamatan Jatinangor, Agus Sobarna ST Msi.
Selain operasi Gakplin di jalan raya, lanjut Agus, petugas gabungan juga melakukan woro woro ke sejumlah pasar swalayan dan mal. Terlebih mengecek Posko Prokes di tiap gedung intansi dan perkantoran juga mengecek aplikasi peduli lindungi.