BANDUNG – Penjualan petasan masih marak di Kabupaten Bandung di bulan Ramadan 2023. Kini, sebanyak 250 batang petasan jenis korek disita jajaran kepolisian dari pedagang di kawasan Terminal Banjaran.
Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi menyampaikan razia yang dilakukan ini merupakan bentuk untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Lebaran nanti.
“Kami harap dengan penindakan ini wilayah Kabupaten Bandung khususnya di Kecamatan Banjaran tetap aman, tenteram, nyaman, dan kondusif”. Ungkap Heri dalam keterangannya kepada para wartawan.
Selama bulan suci Ramadan 2023 hingga Hari Raya, lanjut Heri, Polsek Banjaran akan terus memasifkan razia petasan maupun barang berbahaya lain yang dijual para pedagang untuk meminimalisir dampaknya.
“Selanjutnya kepada para pedagang kami data lalu diberi peringatan dan imbauan untuk tidak menjual barang yang berbahaya. Karena bisa menimbulkan ledakan suara keras seperti mercon atau petasan,” katanya.