INISUMEDANG.COM – Diduga api berawal dari tungku, rumah semi permanen milik Dedi (52) di Dusun Pangkalan RT 01 RW 08 Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, ludes terbakar, Sabtu 24 Juni 2023 sekitar 22.27 WIB malam.
Beruntung tidak ada korban jiwa pada kebakaran itu, hanya saja api yang menghanguskan rumah berukuran 8×6 meter persegi mengakibatkan sejumlah dokumen berharga. Seperti, Ijazah, surat tanah, surat-surat penting lainnya hangus terbakar.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Wilayah Tanjungsari, Yudi Raharja menyebutkan, bila
api diduga berasal dari tungku yang sedang digunakan untuk memasak air.
“Jadi sumber api diduga berasal dari tungku yang sedang digunakan memasak air. Kemudian api tersebut menjalar ke bangunan rumah,” ujarnya kepada wartawan.
Adanya kebakaran itu, lanjut Yudi, warga sekitar mencoba untuk memadamkan api dengan cara tradisional dan alat seadanya. Akan tetapi selain itu warga juga menghubungi Kantor Damkar Wilayah Tanjungsari.
“Kami menurunkan Tim UPTD Damkar Regu 1 Wilayah Tanjungsari dan Regu 1 Tim Bidang Damkar Sumedang. Dan Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.40 WIB,” tandas Yudi.





