Masa Tenang, Panwaslu Situraja Lakukan Patroli dan Buka Posko Pengaduan

Panwaslu Situraja gelar Press Release Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024.

INISUMEDANG.COM – Untuk mencegah adanya pelanggaran di masa tenang Pemilu 2024. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang akan melakukan patroli dan membuka posko pengaduan untuk masyarakat.

Ketua Panwas Kecamatan Situraja Cecep Setiawan mengatakan, berdasarkan pengalaman pada pemilu 2019, memasuki masa tenang masih tejadi adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

Untuk itu, lanjut Cecep, pada masa tenang Pemilu 2024 ini, Panwaslu Situraja akan mengadakan patroli dengan melibatkan unsur PKD (Pengawas Kelurahan Desa), Pengawas TPS dan dibantu juga dengan pihak berwenang lainnya.

Ini Baca Juga :  Sebar Link Judi Online, Selebgram Berfollowers 7,7 Ribu Diamankan Polisi

“Patroli ini dilakukan untuk mencegah potensi-potensi terjadinya pelanggaran Pemilu di masa tenang,” ujarnya, Minggu 11 Februari 2024.

Selain melakukan patroli, kata Cecep, Panwaslu Situraja juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang akan mengadukan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran Pemilu di masa tenang.

“Kami juga akan berupaya untuk mengantisipasi ataupun mencegah serangan pajar yang berpotensi terjadi di wilayah Situraja,” tegasnya.

Untuk itu, Cecep mengimbau agar pada pengurus Parpol, relawan, tim sukses ataupun simpatisan peserta Pemilu agar tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang ini.

Ini Baca Juga :  Mojang Bandung Sabet Juara Miss Supranational 2024, Ini Profilnya

“Kami juga telah mengimbau dengan berkirim surat imbauan kepada seluruh pengurus Parpol untuk menghindari segala potensi yang dapat melanggar, mulai dari pemasangan APK, metode kampanye dan sebagainya,” ungkapnya.

Dan memasuki masa tenang ini juga, Cecep menambahkan, Panwaslu Situraja telah melaksanakan Apel Pencanangan Gerakan Sumedang bebas APK dan dilanjutkan dengan penertiban dengan melibatkan semua unsur mulai dari PPK, Parpol peserta Pemilu, unsur Satpol PP dan sebagainya.

“Hari ini setelah apel, kami langsung melakukan penertiban di sepanjang jalan protokol. Dan nanti akan dilanjutkan dengan penertiban APK yang berada di wilayah-wilayah Desa,” tandasnya.