Berita  

Manfaatkan Dana Pajak Rokok, UPTD Agrobisnis Tembakau Sumedang Fokus Penyediaan Sarana Produksi

SUMEDANG – UPTD Agrobisnis Tembakau Kabupaten Sumedang mengaku sedang fokus dalam penyediaan sarana produksi (Saprodi) bagi para petani tembakau di kawasan Tanjungsari dan Sukasari.

Kepala UPTD Agrobisnis Tembakau Kabupaten Sumedang, Dadi Runadi menyampaikan, terdapat sekitar 40 petani yang berada di wilayah kecamatan Tanjungsari dan Sukasari, akan menjadi penerima manfaat bantuan secara bertahap dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bantuan tersebut, kata Dadi, akan difokuskan pada penyediaan sarprodi, seperti pembangunan jalan usaha tani, serta pengadaan fasilitas pasca panen seperti rumah pengering.

Ini Baca Juga :  Jelang Musim Hujan, Waspada Masanya Ular Berkembang Biak

“Untuk bantuan DBHCHT berasal dari dua sumber, yaitu Provinsi dan Kabupaten. Untuk dari provinsi baru akan disosialisasikan. Fokusnya pada pupuk, pestisida, dan sarana produksi. Sedangkan yang bersumber dari kabupaten sudah disentralkan di wilayah Tomo, berupa jalan usaha tani dan juga pupuk,” kata Dadi kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Dadi mengaku, adanya bantuan DBHCHT sangat membantu para petani dalam mengatasi kendala produksi tembakau yang selama ini menjadi hambatan.

“Adanya bantuan ini, permasalahan seperti kendaraan air dan pupuk bisa diatasi. Sehingga dengan kebutuhan terpenuhi, maka kegiatan pertanian di bidang tembakau berjalan lancar,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Ajaib! Ada Mata Air Panas di Tengah Sawah Wilayah Kota Sumedang

Kendati demikian, ia juga menyampaikan adanya kebutuhan mendesak lainnya yang perlu mendapat perhatian, khususnya di wilayah Tanjungsari dan Sukasari, yaitu sarana pasca panen seperti rumah pengering, karena banyak petani pengolah di dua wilayah itu.

“Kemudian juga alat-alat pertanian untuk budidaya juga masih kurang maksimal,” ungkapnya.

Adapun luas lahan tembakau di Tanjungsari, kata Dadi, berdasarkan data UPTD Agrobisnis Tembakau tercatat sekitar 229 hektare, dengan sebaran terbanyak di Desa Kadakajaya dan Pasigaran.

Sementara di Sukasari, sambung Dadi, terdapat sekitar 215 hektar, lahan tembakau terluas berada di Desa Genteng dan Sukasari.

Ini Baca Juga :  300 Rumah Rusak Terdampak Gempa Bumi di Sumedang Diusulkan Dapat Bantuan

“Untuk bantuan sendiri, tidak semua kelompok tani menerima bantuan dalam waktu yang sama. Karena digulirkan secara bertahap ke setiap kelompok tani dalam setiap tahunnya,” tutur Dadi.

Dadi berharap, program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil tembakau di Sumedang.

“Selain itu, dengan adanya bantuan ini bisa mendorong kemandirian petani tembakau Sumedang dalam jangka panjang,” tandasnya.