INISUMEDANG.COM – Perolehan suara tidak sah pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
di Desa Cikadu Kecamatan Situraja mencapai 303 suara.
“Baru kali ini ada suara tidak sah yang cukup banyak. Kayaknya rekor di Kabupaten Sumedang untuk tahun ini sebab mencapai 303 kertas suara yang tidak sah,” ungkap salah seorang warga Desa Cikadu, Kamis (4/11/2021).
Adapun berdasarkan data rekapan penghitungan keseluruhan, lanjutnya, yaitu 1914, dengan rincian jumlah suara yang sah 1611 dan tidak sah 303. Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 2311 pemilih.
“Meski suara tidak sah cukup banyak namun seperti diberitakan media ini sebelumnya, tidak akan menggugurkan hasil perhitungan suara Pilkades di Desa tersebut,” ujarnya.
Seperti diketahui Pilkades Serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan di 89 desa di Kabupaten Sumedang berhasil digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat tanggal 27 Oktober 2021 lalu.
Sementara agenda pelantikan 89 Kades terpilih akan dilaksanakan di Gedung Negara pada Jumat 5 November 2021 esok hari.