LPG 3 Kg Naik Menjadi Rp 19.000, Sekda Sumedang: Bila Masih Nakal, Kami Tak Akan Segan Bertindak Tegas

HET LPG 3 Kg
Sekda Sumedang Herman Suryatman

INISUMEDANG.COM – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Herman Suryatman berjanji akan bertindak tegas terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram (kg) di atas HET (Harga eceran tertinggi) yang telah ditentukan.

Demikian disampaikan Sekda menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati (Kepbup) Sumedang Nomor 133 Tahun 2023 tentang penentapan harga bahan bakar gas bersubsidi di wilayah Kabupaten Sumedang untuk HET LPG 3 kilogram sebesar Rp 19.000.

“Jadi untuk semua agen atau pangkalan kini tidak diperbolehkan untuk menjual LPG 3 kg di atas HET yang telah ditentukan. Dan apabila, di lapangan masih ada agen atau pangkalan yang bertindak nakal dengan menjual LPG 3 kg di atas HET. Maka Pemda Kabupaten Sumedang tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas”. Kata Herman saat sosialisasi Kepbup Sumedang Sumedang Nomor 133 Tahun 2023 tentang penentapan HET untuk LPG 3 Kg, kepada agen dan pangkalan LGP di Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), beberapa waktu lalu.

Ini Baca Juga :  MPP Dekatkan Interaksi Pemerintah dan Masyarakat

Herman mengatakan, Pemda Kabupaten Sumedang telah menerima informasi dari pihak Hiswana Migas. Bila harga dasar LPG 3 kg dari Pertamina hanya sebesar

“Bila harga dari Pertamina-nya Rp 11. 650, tentu saja ada ruang sekitar Rp 7.750,-. Jadi kalau ada agen atau pangkalan yang masih menjual di atas HET itu sangat keterlaluan. Kami berjanji bila ditemukan hal itu di lapangan akan ditindak tegas,” ucapnya.

Berdasarkan data Pemda Sumedang, kata Herman, tercatat ada sekitar 21 agen dan 800 pangkalan gas LPG di Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Ratusan Fosil Purbakala Hasil Temuan di Desa Jembarwangi Sumedang Segera Dikonservasi

Banyaknya jumlah pangkalan dan agen tersebut, tambah Herman. Maka Pemda Kabupaten Sumedang akan membuat tim khusus untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pendistribusian LGP 3 kg di lapangan.

“Tim pengawas akan segera dibentuk untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tidak melebihi HET. Untuk itu, sekali lagi saya ingatkan, bila terbukti ada yang menjual di atas HET. Kami tidak akan segan-segan untuk menindaknya dengan tegas,” kata Herman menegaskan.