INISUMEDANG.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Sumedang dari jalur perseorangan yaitu Hendrik Kurniawan dan Raden Luky Djohari Soemawilaga dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Demikian disampaikan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat melaksanakan pembekalan kepada para pimpinan badan adhoc KPU tingkat kecamatan (PPK) dan tingkat desa/kelurahan (PPS) se-Kabupaten Sumedang, di Hanjuang Hegar, Rabu 14 Juni 2024.
Menurut Ogi, dari hasil verifikasi administrasi terhadap pasangan calon Hendrik Kurniawan dan Raden Luky Djohari Soemawilaga. Pasangan satu-satunya dari jalur perseorangan ini memenuhi verifikasi administrasi sebanyak 101.042 dukungan dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
“Jadi karena telah lolos verifikasi administrasi. Saat ini kami akan melaksanakan verifikasi faktual dukungan KTP untuk pasangan calon perseorangan ini,” kata Ogi.
Adapun untuk pelaksanaan verifikasi faktual sendiri, lanjut Ogi, akan dilakukan oleh PPS, mulai tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024 nanti.
Verifikasi faktual ini, sambung Ogi, bertujuan untuk memastikan apakah betul pemilik KTP memberikan dukungan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan tersebut atau tidak.
“Jadi apakah nantinya pasangan calon dari jalur perseorangan ini memenuhi persyaratan atau tidak, kepastiannya dapat diketahui pada tanggal 19 Agustus 2024 mendatang. Dan jika hasilnya memenuhi syarat. Maka pasangan tersebut dapat melakukan pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil Sumedang 2024 ke KPU Sumedang,” tandasnya.