INISUMEDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang memastikan logistik surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah komplet.
Hal ini setelah 2 jenis Surat Suara lainnya yaitu surat Suara untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi dari percetakan di Nganjuk tiba di Gudang Logistik KPU Kabupaten Sumedang pada Minggu, 24 Desember 2023.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Sumedang sendiri telah menerima 3 jenis surat suara yaitu Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPRD Kab/Kota.
“Hari ini kami lakukan bongkar muat surat suara untuk jenis Pemilihan DPR RI Dapil Jabar 9 dan DPRD Provinsi dapil Jabar 11 sebanyak 3 kontainer yang sampai ke Sumedang kemarin malam. 1 kontainer sudah kita turunkan, karena semalam hujan lebat jadi tidak dilanjutkan dan baru dapat dilanjutkan, pagi hari tadi,” kata Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, Senin, 25 Desember 2023.
Adapun surat suara DPR RI yang sampai di Sumedang, lanjut Ogi yaitu sebanyak 916.071, jumlahnya sama dengan surat suara DPRD Provinsi.
“Alhamdulillah, sekarang semua jenis surat suara sudah sampai di Sumedang. Dan setelah ini, besok kami akan mulai untuk sortir lipat. Menyortir memastikan surat suara dalam kondisi yang laik, setelah disortir lalu dilakukan pelipatan,” tuturnya.
Sementara untuk pendistribusian logistik sendiri, Ogi mengatakan, jika KPU Kabupaten akan dilakukan segera setelah proses pengesetan (memasukan surat suara dan perlengkapan lain kedalam kotak) selesai. Dengan target paling lambat sampai ke TPS pada H-1 Pemungutan Suara.
Ogi menuturkan, pada hari yang sama KPU Sumedang juga melakukan Bimbingan Teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Sumedang dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
“Bimtek ini tindak lanjut Bimtek yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi kepada PPK. Kami di Kabupaten melaksanakan Bimtek untuk PPS, kegiatannya dibagi menjadi 3 hari. Bimtek ini bertujuan agara para PPS mengetahui bagaimana teknis pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi dengan menggunakan SIREKAP. Dan ini sesuatu yang baru, yang perlu dipahami oleh badan adhoc kami,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam Pemilu tahun 2024, KPU membuat aplikasi agar memudahkan Petugas KPPS dalam melakukan rekapitulasi di TPS.