Berita  

Lima Jenis Pajak Daerah Sumedang Lampaui Target di 2025

Target PAD Sumedang 2022
Kepala Bapenda Kabupatén Sumedang Rohana S.Sos, M.Si

Sumedang – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rohana, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 menunjukkan kinerja positif. Hingga akhir tahun, pendapatan daerah telah mencapai 96,8 persen dan diproyeksikan menutup tahun di angka 98 persen.

“Karyawan Bapenda merupakan ujung tombak dalam merealisasikan pendapatan daerah. Kami selalu memiliki visi dan misi yang jelas dalam pencapaian PAD, khususnya pajak daerah,” ujar Rohana belum lama ini.

Ia menjelaskan, dari sembilan jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Sumedang, lima di antaranya berhasil melampaui target.

Ini Baca Juga :  Cegah Banjir, Polisi dan Warga Cinunuk Kompak Bersihkan Sungai Ciguruwik

Adapun pajak tersebut, lanjut Rohana, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba), serta Pajak Reklame.

“Dibandingkan dengan tahun 2024, realisasi pajak daerah tahun 2025 mengalami peningkatan tingkat ketercapaian lebih dari dua persen pada seluruh sektor pajak,” jelasnya.

Rohana optimistis capaian tersebut menjadi modal kuat dalam mendukung target PAD Kabupaten Sumedang yang dipatok mencapai Rp 1 triliun pada tahun 2026.