Berita  

Libur Panjang di Depan Mata, Begini Tips Aman Simpan Uang dan Perhiasan dari Kasatreskrim Polres Sumedang

Foto: Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Uyun Saepul Uyun.

SUMEDANG, 23 Januari 2025 – Libur panjang peringatan hari besar Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek akan sudah di depan mata.

Jika melihat kalender, libur panjang itu, dimulai pada akhir pekan ini, dari Sabtu (25/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025). Dimana tanggal 27 Januari merupakan peringatan Isra Mi’raj, 28 Januari Cuti Bersama dan pada tanggal 29 Januari merupakan peringatan Tahun Baru Imlek.

Libur panjang sendiri, umumnya digunakan banyak orang untuk menghabiskan waktu untuk berlibur.

Liburan panjang dan meninggalkan rumah tentunya membuat khawatir para pemilik rumah. Terlebih dengan menyimpan uang dan perhiasan di rumah yang akan ditinggalkan.

Ini Baca Juga :  BPBD Sumedang: Awas Akhir Desember Hingga Januari Cuaca Ekstrem

Untuk menjaga keamanan barang berharga yang ditinggalkan di rumah selama liburan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul Uyun memberikan tips menjaga barang berharga tetap aman.

Tips pertama, kata Uyun, yaitu
brankas yang terbuat dari material kuat dan sulit dibongkar untuk menyimpan uang, perhiasan dan barang berharga.

“Brankas dengan sistem pengamanan modern untuk mencegah pembobolan. Kemudian pergunakan kata sandi yang sulit dengan kombinasi unik,” kata Uyun.

Tips selanjutnya, sambung Uyun, simpanlah barang berharga seperti uang dan perhiasan di tempat yang tak terduga atau tempat yang sulit ditemukan di dalam rumah.

Ini Baca Juga :  DPD Golkar Bakal Gelar Rapat Bahas Usulan Nama Pj Bupati Sumedang

“Jadi bila tidak memiliki brankas, simpan lah barang berharga ataupun uang dan perhiasan itu di tempat yang tidak terduga. Seperti di freezer, tentunya dengan menggunakan pelindungnya seperti melapisi dengan plastik khusus. Hal itu supaya uang ataupun perhiasan dapat terlindung dari kerusakan,” ujarnya.

Selain melindungi barang-barang berharga, lanjut Uyun, pastikan kondisi rumah tetap aman selama ditinggalkan liburan. Seperti, memeriksa semua jendela dan pintu, pastikan terkunci rapat.

Kemudian, kata Uyun, pastikan juga aliran air, gas, dan listrik dalam kondisi tidak menyala rumah ditinggalkan.

“Pastikan juga, semua perangkat elektronik sudah dicabut untuk menghindari risiko korsleting. Dan yang tidak kalah penting yaitu memasang sistem keamanan, seperti CCTV,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  Gandeng ITB, Forum Petani Gunung Geulis Sumedang Gelar FGD Perencanaan RTH PT Kahatex

Namun, bila berencana akan menghabiskan waktu liburan panjang ke luar daerah, tambah Uyun, alangkah lebih baiknya warga Kabupaten Sumedang yang ingin berlibur memberitahukan kepada aparat setempat mulai dari RT, RW, dan menitipkan tempat tinggal kepada tetangga yang tidak melakukan liburan. Atau dapat juga melapor ke pihak kepolisian terdekat.

“Kami sarankan, melapor ke Polsek terdekat atau yang tinggal di perumahan dapat juga melaporkan ke security. Dengan begitu anggota kepolisian ataupun security dapat memantaunya,” kata Uyun menandaskan.