Libatkan 583 Pemilih, KPU Sumedang Simulasikan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

Foto: Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024.

SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang melaksanakan Simulasikan Tatacara Pemungutan, Penghitungan dan Proses Rekapitulasi Perolehan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sebanyak 583 pemilih di TPS 13 Kelurahan Kota Kaler Kecamatan Sumedang Utara, dilibatkan pada simulasi pencoblosan yang dilaksanakan di Gunung Kesenian Kabupaten Sumedang, Sabtu 16 November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan, proses simulasi pemungutan dan perhitungan suara ini dilaksanakan betul-betul layaknya proses pelaksanaan pemungutan suara di hari H.

Ini Baca Juga :  Rapatkan Barisan, PKS Sumedang Siap Menangkan Eni Sumarni-Ridwan dan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie

“Tadi kami telah mulai sejak pukul 07.00 WIB pagi. Dan nanti akan selesai pada saat berakhirnya proses perhitungan dan rekap suara dan sebagainya,” kata Ogi.

Dengan simulasi ini, lanjut Ogi, dapat memberikan gambaran baik kepada masyarakat ataupun para penyelenggara berapa lama proses pemungutan dan perhitungan suara berlangsung.

“Jadi dengan simulasi ini dapat memberikan gambaran berapa lama proses pemungutan dan perhitungan, hingga sampai perekapan suara. Karena pada simulasi ini, pemilih yang terlibat merupakan pemilih real. Dimana sebelumnya telah dilakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas,” ungkap Ogi.

Ini Baca Juga :  Golkar Jabar Tegaskan Hanya Ada Satu Orang Bakal Calon Bupati Sumedang di Pilkada 2024

“Dengan simulasi ini juga, penyelenggara Pilkada yaitu PPK dan PPS memiliki gambaran. Kalua di Pemilu kan maksimal pemilihnya 300. Berbeda dengan Pilkada yang pemilihnya mencapai 600 an,” tambah Ogi.

Ogi berharap, dengan adanya simulasi ini, para penyelenggara dapat memiliki gambaran. Sehingga diharapakan PPK dan PPS dapat membuat inovasi, supaya masyarakat yang memiliki hak pilih datang ke TPS dalam rentan waktu yang tidak bertumpuk di akhir.

Sementara untuk fasilitasi pemilih disabilitas, Ogi menegaskan, jika pada saat petugas Pantarlih telah mendata ke masing-masing Kepala Keluarga (KK). Sehingga, nantinya di hari H pemungutan suara akan disiapkan alat bantu untuk disabilitas tersebut.

Ini Baca Juga :  MK Keluarkan Aturan Baru, Begini Kata KPU Sumedang Soal Penetapan Paslon Bupati Terpilih

“Kami pastikan semua TPS yang ada di Kabupaten Sumedang akan ramah akan disabilitas. Sehingga, para disabilitas dapat dijamin untuk menggunakan hak pilihnya,” tandasnya.