Libatkan 400 Orang, KPU Sumedang Targetkan Proses Sorlip Surat Suara Rampung 6 Hari

Foto: Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi

SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mulai melakukan tahapan sortir lipat (Sorlip) surat suara untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, sebanyak 400 orang dilibatkan pada tahapan ini Sorlip ini.

“Kami sudah melaksanakan tahapan sortir lipat pada tanggal 3 November 2024, dimulai pukul 07.00 – 17.00 WIB. Dan alhamdulillah sejauh ini berjalan lancar,” kata Ogi Ahmad Fauzi, Senin 4 November 2024.

Untuk proses sorlip ini, lanjut Ogi, pihaknya menargetkan akan rampung selama 6 hari ke depan.

Ini Baca Juga :  2.012 Pengawas TPS Kabupaten Sumedang Resmi Dilantik

“Jika melihat situasi, kelihatannya sorlip akan selesai dalam kurun waktu 6 hari. Karena setelah kita evaluasi hari pertama, petugas mampu melakukan sorlip 300 ribuan surat suara,” ungkap Ogi.

“Jadi dengan asumsi itu pemilihan bupati dan wakil bupati, misalnya dengan total antara pilbup dan Pilgub 18 ribu. Kalau setiap hari 300 ribu, maka total sekitar 6 hari. Mudah-mudahan kita sesuai target,” tambahnya.

Dengan target itu, tambah Ogi, pihaknya akan bisa lebih cepat mendistribusikan surat suara dan logistik lainnya ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ini Baca Juga :  Bertahap Selesai, Logistik Pilkada 2024 Mulai Bergeser dari PPK ke Gudang KPU

“Insya Allah seminggu kemudian kami distribusikan ke tingkat PPS sampai dan H-1 logistik sudah sampai di tingkat KPPS,” tegasnya.