INISUMEDANG.COM – Jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sumedang melaksanakan razia kendaraan besar-besaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2024, berlaku mulai hari ini Senin 15 Juli 2024.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini akan digelar selama dua pekan yang terhitung Senin 15 Juli
sampai dengan 28 Juli 2024 nanti.
Dilansir Instagram resmi Kepolisian Resort Sumedang ada 8 sasaran khusus pada Operasi Patuh Lodaya 2024 yang bertajuk Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Adapun 8 sasaran khusus Operasi Patuh Lodaya 2024 ini diantaranya.
- Menggunakan Ponsel saat mengemudi
- Berkendara di bawah Umur
- Sepeda Motor Berboncengan Lebih dari Satu Orang
- Tidak menggunakan Helm SNI
- Berkendara di bawah pengaruh Alkohol
- Berkendara tidak menggunakan safety belt
- Melawan Arus
- Kendaraan melebihi kapasitas
Itulah 8 sasaran khusus pada Operasi Patuh Lodaya 2024. Untuk itu, siapakan surat-surat kendaraan kalian dan hindari sasaranya.