SUMEDANG – Diskon tarif listrik sebesar 50% telah resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2025 oleh Pemerintah melalui PLN.
Stimulus berupa potongan tarif listrik sebesar 50% tersebut diperuntukan bagi Pelanggan Rumah Tangga dengan daya 450 VA sampai 2200 VA mulai Januari sampai Februari 2025.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat Agung Murdifi mengungkapkan, kebijakan stimulus ekonomi ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Jawa Barat.
”PLN akan mendukung setiap kebijakan ekonomi pemerintah. Dimana dalam program ini masyarakat akan langsung mendapat potongan 50% pada saat membayar tagihan rekening Januari dan Februari untuk Pelanggan Pascabayar,” ujarnya.
Sedangkan bagi Pelanggan Prabayar, kata Agung, akan memperoleh potongan 50% pada pembelian token pada bulan tersebut.
“Kami berharap, keringanan biaya listrik pada dua bulan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga membantu geliat ekonomi untuk terus bergerak maju,” ujar Agung.
Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumedang Ramdani Agustiyansah menyampaikan, lebih dari 90 persen pelanggan di kabupaten Sumedang dapat menikmati stimulus ekonomi.
Adapun untuk jumlah pelanggan rumah tangga di wilayah kerja PLN Sumedang dengan daya 450 VA sampai 2200 VA, kata Ramdani terdapat lebih dari 780 ribu pelanggan atau 90 persen dari seluruh total jumlah pelanggan dari semua tarif dan daya.
“Jadi hampir seluruh Pelanggan Listrik PLN di kabupaten Sumedang dan Majalengka akan menikmati stimulus ekonomi dari Pemerintah. Ini tentu berkah yang sangat luar biasa. Masyarakat juga tidak perlu melakukan registrasi atau hal lainnya untuk memperoleh stimulus ini, karena sistem layanan PLN sudah otomatis,” ujarnya.
Ramdani menambahkan,
masyarakat akan dapat menikmati jumlah kWh yang sama dengan pembayaran listrik atau pembelian token pada bulan Desember. Namun hanya dibayarkan dengan setengah harga.