Berita  

Layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Mulai Hari Ini Senin 31 Juli Hingga 5 Agustus 2023

Layanan SIM Keliling di Sumedang

INISUMEDANG.COMPolres Sumedang Polda Jabar resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk satu pekan terhitung 31 Juli sampai 5 Agustus 2023 di Kabupaten Sumedang.

Namun layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Sedangkan masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, dapat melakukannya di Mapolres Sumedang.

Ini Baca Juga :  Napi Teroris Asal Poso Bebas dari Lapas Sumedang

Berikut jadwal dan tempat layanan SIM Keliling Polres Sumedang untuk terhitung mulai 31 Juli sampai dengan 5 Agustus 2023.

Senin, 31 Juli

Depan Asia Plaza Kabupaten Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Selasa, 1 Agustus

Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Rabu, 2 Agustus

Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Kamis, 3 Agustus

Pos Polisi Taman Endog Sumedang mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Ini Baca Juga :  Sepi Pembeli Pedagang Daging Ayam di Pasar Situraja Sumedang Mengeluh

Jumat, 4 Agustus

Asia Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Sabtu, 5 Agustus

Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Itulah jadwal layanan SIM Keliling untuk Kabupaten Sumedang dilansir dari Instagram Polres Sumedang. Sehingga, bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat sesuai jadwal di atas.

Sementara layanan SIM Keliling ini dilaksanakan Polres Sumedang untuk mempermudah layanan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Namun jangan lupa persiapkan semua kelengkapan identitas anda. Dan perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.