INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang Polda Jabar resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk hari ini Selasa 3 Oktober 2023 di Kabupaten Sumedang.
Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Sedangkan masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, dapat melakukannya di Mapolres Sumedang.
Adapun untuk layanan SIM Keliling Polres Sumedang untuk Selasa 3 Oktober 2023 hari ini. Adalah di Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Nah, bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat sesuai jadwal di atas.
Layanan SIM Keliling ini dilaksanakan Polres Sumedang untuk mempermudah layanan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Jangan lupa persiapkan semua kelengkapan identitas anda. Dan perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.