Berita  

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Sumedang Mulai Hari Ini, Senin 10 Juli Sampai dengan 15 Juli 2023

Jadwal SIM Keliling Oktober
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang

INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang Polda Jabar resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk 10 Juli sampai 15 Juli 2023 di Kabupaten Sumedang.

Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Sedangkan masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, dapat melakukannya di Mapolres Sumedang.

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 10 sampai dengan 15 Jul 2023.

Ini Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Kendaraan di Jatinangor Sumedang

Senin, 10 Juli

Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Selasa, 11 Juli

Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Rabu, 12 Juli

Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Kamis, 13 Juli

Pos Polisi Taman Endog Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Jumat, 14 Juli

Asia Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Sabtu, 15 Juli

Ini Baca Juga :  Soal Arteria Dahlan Yang Menyinggung Bahasa Sunda, Begini Tanggapan Tokoh Sunda di Sumedang

Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang berlaku mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 15 Juli 2023.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Jangan lupa persiapkan semua kelengkapan identitas. Dan perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.