INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang Polda Jabar resmi menetapkan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk 10 Juli sampai 15 Juli 2023 di Kabupaten Sumedang.
Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Sedangkan masyarakat yang ingin membuat SIM baru dan atau bagi yang masa berlaku SIM-nya habis atau sudah melewati masa tenggang yang sudah ditentukan, dapat melakukannya di Mapolres Sumedang.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk tanggal 10 sampai dengan 15 Jul 2023.
Senin, 10 Juli
Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Selasa, 11 Juli
Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Rabu, 12 Juli
Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Kamis, 13 Juli
Pos Polisi Taman Endog Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Jumat, 14 Juli
Asia Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Sabtu, 15 Juli
Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Itulah jadwal SIM Keliling Polres Sumedang berlaku mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 15 Juli 2023.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan silahkan mendatangi tempat-tempat tersebut di atas. Jangan lupa persiapkan semua kelengkapan identitas. Dan perlu diketahui jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.