Berita  

Lapak PKL dan Bangunan Liar di Terminal Leuwihpanjang Ditertibkan

BANDUNG, 27 September 2024 – Sejumlah lapak PKL dan bangunan liar di kawasan Terminal Leuwipanjang tepatnya Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bojongloa Kidul ditertibkan Satpol PP Kota Bandung.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Yayan Ruyandi menyampaikan penertiban ini semata-mata demi mewujudkan Bandung kota yang tertib, indah, dan nyaman.

“Walau sejumlah PKL dan yang mendirikan bangunan liar ini melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2011, sesuai SOP kami memberikan peringatan sebanyak 3 kali kepada pihak terkait,” ungkap Yayan kepada wartawan.

Ini Baca Juga :  4 Panti Pijat Disegel Usai Ketahuan Jadi Lokasi Prostitusi

Karena tidak direspons, lanjut Yayan, jajarannya bersama aparat kewilayahan beserta OPD lain seperti Disciptabintar, DPKP, Dinkes, Diskopukm, DLH, DSDABM, Dishub, serta Diskominfo saat ini bergerak menertibkan.

“Tak hanya lapak PKL dan bangunan liar di kawasan Terminal Leuwipanjang yang dibereskan di titik lain seperti Mandalajati dan kawasan Antapani juga akan ditertibkan yang rencananya 3 Oktober nanti,” tuturnya.