BANDUNG – Lampu merah terlama di Indonesia disebut-sebut berada di Bandung. Lokasinya sendiri di persimpangan Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie (Kircon) tak jauh dari Kantor Samsat Jawa Barat.
Gerah dengan banyak tudingan lampu merah terlama di Indonesia ada di Bandung, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Khairur Rijal kembali menjelaskan mengenai durasi panjang dilampu merah.
“Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama pada simpang (lampu merah) tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan,” ujar dia dalam keterangan kepada wartawan.
Menurut Khairur lampu merah simpang Samsat (yang kini berpredikat lampu merah terlama di Indonesia) dalam satu siklus itu 420 detik. Rinciannya, arah timur 180 detik, selatan 50 detik, barat 75 detik, dan utara 80 detik.
“Namun, apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya”. Ucap Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan itu.
Lebih lanjut, dia menerangkan adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas dikaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi, siang, sore, atau malam hari.
Data Jumlah Kendaraan
Rijal menambahkan berdasarkan data setiap pagi mulai pukul 06.00-09.00 WIB, jumlah kendaraan dari arah timur menuju utara sebanyak 28.900 kendaraan. Sedangkan dari timur ke barat sebanyak 22.792 kendaraan.
“Dari data tersebut dalam tiga jam saja hampir 50.000 kendaraan bergerak dari timur. Sehingga dalam satu kali jumlah siklus 180 detik, hanya 550 kendaraan bisa dialirkan, ini pasti ada perlambatan,” katanya.
“Simpang itu sudah sangat jenuh. Tingkat kejenuhan jalan, simpang Samsat sudah ada pada level F atau paling rendah. Solusinya kita lakukan intervensi,” ucapnya menambahkan.
Khairur menyebut volume timur tinggi di pagi hari. Sehingga pihaknya mengatur intervensi waktu siklus sehingga antrian tidak terlalu mengular ke belakang.
“Pemerintah berupaya mendorong agar transportasi publik bisa jadi pilihan utama masyarakat. Tujuannya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Volume kendaraan yang berlebih, sementara ruas jalan terbatas adalah penyebabnya,” katanya.
“Macet sumbangsih terbesar dari kendaraan pribadi. Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum seperti TMB, angkot dan transportasi publik lainnya,” ungkap Khairur menambahkan.