INISUMEDANG.COM – Lama tidak mendapatkan perbaikan, kondisi Alun-alun Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Yang berada tepat di pinggir Jalan Nasional Sumedang-Bandung dan juga berhadapan langsung kantor Kecamatan Tanjungsari Kabupatén Sumedang, terlihat tidak terawat.
Pantauan IniSumedang.Com kondisi Alun-alun Tanjungsari kondisi rumput liar tumbuh dimana mana, dan juga dikelilingi pedagang kaki lima.
Selain itu, tumpukan sampah tampak berserakan ditambah pagar yang mengelilingi Alun-alun Tanjungsari dengan warna cat yang kusam.
Dikonfirmasi akan hal itu, Camat Tanjungsari Ida Farida mengatakan. Aset Alun-alun Tanjungsari bukanlah Aset dari Kecamatan Tanjungsari, melainkan masuk pada aset Desa Tanjungsari.
Adapun untuk pemeliharaannya, kata Ida, merupakan kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang.
“Meski itu Alun-alun bukan aset Kecamatan Tanjungsari, tapi kami selalu membersihkannya, bahkan pemeliharaannya itu oleh DLHK, kami tetap ikut bertanggung jawab karena letaknya tepat di depan kantor Kecamatan,” kata Camat Ida kepada IniSumedang.Com Rabu 10 Agustus 2022 di ruang kerjanya.