Berita  

Lama Tak Diperbaiki, Pengusaha Tembakau Asal Sukasari Sumedang Ini Bangun TPT Senilai Rp300 Juta

Pengusaha tembakau asal Sukasari
Pengusaha Tembakau Asal Sukasari Sumedang Bangun TPT Senilai Rp300 Juta

INISUMEDANG.COM – Lama Tak diperbaiki dan mengancam keselamatan pejalan kaki. Tebing Penahan Tanah (TPT) di jalan Raya Tanjungsari-Genteng Kecamatan Sukasari sebanyak tiga titik diperbaiki pengusaha tembakau asal Desa Genteng Kecamatan Sukasari, H. Warta Sodikin.

Tak tanggung-tanggung, H Warta mengeluarkan kocek sendiri sebesar Rp300 Juta untuk membangun TPT yang berada di lereng tebing tersebut. Menurutnya, keselamatan warga lebih penting meski bukan tanggung jawab dirinya.

“Daerah itu rawan tergerus longsor, di beberapa titik jalan terlihat abrasi tebing membuat warga Sukasari secara ekonomis terganggu. Terutama saat akan memasarkan hasil pertanian,” ujarnya Jumat (6/1/2023).

Ini Baca Juga :  Kado Indah Jelang Ramadan, Baznas Sumedang Terima Dua Penghargaan di Anugrah BAZNAS Award 2023

Menurut H Warta, selain akses keselamatan warga. Saluran air dan TPT yang ada di Desa Genteng sangat berpengaruh terhadap area pertanian, persawahan yang berada di pinggir jalan. Sehingga, jika tidak diperbaiki jelas akan berdampak pada sektor pertanian yang mayoritas sebagai mata pencaharian warga di sana.

“Di beberapa titik terlihat seringkali ambrol dan merusak pesawahan yang berada di jalan Tanjungsari-Sukasari itu. Apalagi musim hujan seperti ini,” paparnya.

3 Titik TPT Dibangun Pengusaha Tembakau Asal Sukasari

Dia menambahkan, sudah 3 titik TPT yang dibangun karena hawatir terjadi longsor apalagi dimusim sekarang ini. Termasuk memperlebar jalan yang awalnya hanya 6 meter menjadi 9 meter. Sehingga akses jalan menjadi leluasa terlebih banyak kendaraan besar yang sering melintas.

Ini Baca Juga :  KREATIF, Kader Posyandu di Desa Serang Sumedang Ini Sulap Limbah Konveksi Jadi Boneka

“Ketika hujan kemarin, jalan Sukasari-Genteng nyaris putus, karena tebing sekira 20 meter di Dusun Ciwalahir, Desa Genteng mengalami longsor nyaris menggerus jalan utama,” ucapnya.

Ia sudah berkoordinasi dengan Forkopimcam Sukasari, untuk segera menindaklajuti dengan menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Sumedang agar tebing yang mengalami longsor segera diperbaiki. Namun terganjal anggaran pemerintah.

Seperti diketahui, H. Warta Sodikin (pengusaha tembakau asal Sukasari) tak hanya satu kali memperbaiki TPT dan jalan, melainkan sudah beberapa kali. Bahkan tiga tahun lalu, yakni tahun 2019 H. Warta pernah menantang Pemerintah yang akan membuka jalan Tanjungsari-Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Ini Baca Juga :  Bukan Karena Zonasi, SDN di Cibeusi Sumedang Minim Peminat Gegara Tergerus Tol Cisumdawu

“Apabila saya diberikan keleluasaan tidak membayar Pajak Tembakau satu tahun, maka saya sanggup menyelesaikan pembangunan jalan Tanjungsari-lembang,” tegasnya.

Bukan tanpa alasan, sebab setiap tahun pengusaha tembakau mengeluarkan pajak tembakau sekira 6 miliar rupiah. Oleh karena itu, ia berani untuk menantang pemerintah dalam hal penerapan anggaran pembangunan jika satu tahun tak membayar cukai tembakau.