SUMEDANG, 5 Januari 2026 – Berpuluh-puluh tahun rusak, akhirnya Jalan Desa Cintamulya Kec Jatinangor yang menghubungkan ke Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek Kab Bandung akhirnya diperbaiki dengan dana swadaya masyarakat.
Jalan itu, secara administratif masuk ke wilayah Kab Bandung namun mayoritas dipakai warga Desa Cintamulya karena sebagai akses masuk ke jalan nasional Bandung-Garut. Total panjang jalan yang ditangani mencapai sekitar 250 meter.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Cintamulya, Bina Ferdiansyah, mengatakan perbaikan tahap pertama telah dilakukan sepanjang 130 meter dengan lebar rata-rata empat meter. Sementara sisanya sepanjang 120 meter sebelumnya telah lebih dulu diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui dana aspirasi anggota DPRD Bandung Fraksi Golkar.
“Perbaikan tahap pertama dengan rabat beton baru sebelah, panjangnya sekitar 130 meter. Rencananya tahap kedua akan kembali dikerjakan pada 10 Januari 2026,” ujar Bina, Senin (5/1/2026).
Bina menjelaskan, anggaran perbaikan jalan tersebut sepenuhnya bersumber dari swadaya masyarakat dibantu pihak donatur. Hal itu dilakukan karena jalan tidak kunjung diperbaiki dalam waktu lama.
“Perbaikan ini murni atas inisiatif warga. Warga rela melakukan iuran, termasuk para pengusaha lokal asal Cintamulya dan Cipajaran, perusahaan Kahatex, Insan Sandang yang turut berinisiatif, karena jalan ini sudah puluhan tahun dibiarkan rusak dan tidak kunjung diperbaiki,” katanya.
Menurutnya, permintaan agar desa dapat melakukan pemeliharaan jalan sebenarnya pernah diajukan kepada pemerintah desa Jelegong. Namun, karena jalan tersebut berada di wilayah Kabupaten Bandung, izin pemeliharaan oleh Desa Cintamulya tidak pernah diberikan.
“Meskipun secara administrasi jalan ini masuk wilayah Kabupaten Bandung, keberadaannya menjadi akses utama warga Cintamulya, Kabupaten Sumedang. Panjang jalan yang diperbaiki sekitar 130 meter dari jalan nasional hingga tugu perbatasan Desa Cintamulya,” ucapnya.
Untuk pengerjaan perbaikan, panitia akan melakukan pengecoran jalan dengan estimasi biaya sekitar Rp150 juta. Panitia pelaksana juga menyiapkan berita acara kegiatan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada para donatur dan masyarakat.
Bina pun mengapresiasi para donatur yang telah berkontribusi dalam perbaikan jalan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur seperti Bapak Irvan Muhammad Ali pemilik Sakghan Boutiq, Tujuh Luhur Law Firm, Bahrul, serta sejumlah donatur lainnya yang telah menginisiasi dan mendukung pengerjaan jalan Cipasir–Cintamulya,” pungkasnya.






