INISUMEDANG.COM – Setelah lama menunggu dan dinanti-nanti masyarakat akhirnya jalan tol Cisumdawu di seksi II dan III atau dari Pamulihan-Cimalaka akhirnya secara resmi dibuka, Kamis 15 Desember 2022 sekira jam 13.30.
Pembukaan secara fungsional (tanpa tarif) ini diresmikan Direktur Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku pengelola jalan tol, Bagus Meidi secara virtual di kantor PT CKJT Sumedang.
Direktur CKJT, Bagus Meidi mengatakan pembukaan secara umum ini setelah sebelumnya diadakan uji layak fungsi. Dan uji coba oleh Kementrian PUPR, Satker Tol Cisumdawu, Dirjen Binamarga, Korlantas Polri, dan Dishub Kabupaten Sumedang. Setelah hasilnya layak fungsi sehingga tol Cisumdawu di seksi II dan III akhirnya dibuka untuk umum.
“Alhamdulikah jalan tol Cisumdawu ruas Pamulihan-Cimalaka secara fungsional sudah dibuka. Arti fungsional adalah jalan saat ini masih belum bertarif. Artinya pengguna jalan yang menggunakan jalan bebas hambatan ini tidak akan ditarif. Kecuali dari GT Cileunyi sampai Pamulihan sebesar Rp11.000,” ujarnya.
Menurut Bagus, jalan tol Cisumdawu dari Cileunyi sampai Cimalaka panjangnya 33 KM. Dengan rincian dari Cileunyi sampai Pamulihan 11.4 KM, dan Pamulihan Sumedang Kota 17,05 KM, dan Sumedang Kota ke Cimalaka 4,05 KM.
Secara Kontruksi dan Uji Laik Fungsi Bisa Digunakan
Bagus menambahkan, secara kontruksi dan uji laik fungsi sudah bisa digunakan. Seperti lampu PJU, rambu-rambu, penunjuk arah dan penghitung elektronik money. Namun, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan karena jalan masih baru. Sehingga maksimal kecepatan hanya 80 KM per jam dan minimal 60 KM per jam.
“Kemudian, kami imbau juga karena musim hujan dan kemungkinan ada kabut. Sehingga pengguna jalan waspada jalan licin dan pandangan menjadi terbatas. Jadi, idealnya kecepatan di 60 KM per jam atau lebih rendah,” ujarnya.
Selain itu, kata Bagus, karena exit tol Cimalaka terkoneksi ke jalan kabupaten yang banyak pejalan kaki dan luasnya sempit, sehingga untuk kendaraan besar seperti truk dan bus agar tidak keluar exit GT Cimalaka.
“Kami instruksikan dan nanti ada petugas yang mengarahkan. Khusus kendaraan besar agar keluar di GT Sumedang Kota tidak ke GT Cimalaka. Mohon kerjasamanya karena kalau keluar GT Cimalaka akan membuat kemacetan, karena selain sempit juga bermuara ke pertigaan Cimalaka-Cirebon,” ujarnya.
Terakhir, Bagus menyampaikan penggunaan jalan tol tanpa tarif ini berlaku dari 15 Desember sampai ada intruksi dari Kementrian PUPR atau sampai pemerintah menyatakan layak fungsional sesuai ISO.