INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang masih mengkaji lahan relokasi bagi warga terdampak longsor di Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung.
Demikian dikatakan Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, seusai menerima Audiensi dari Asosiasi Perumahan Nasional (Asprumnas) terkait usulan kerja sama antara Asprumnas dengan Pemda dalam pengadaan rumah bersubsidi di Gedung Negara, Selasa, (16/02/2021) kemarin.
Adapun lahan yang sedang dikaji untuk calon lokasinya, kata Bupati yaitu, pertama tetap di tanah perumahan yang disediakan Perum SBG, dan untuk warga Perum Pondok Daud disediakan tanah di sekitar Cikahuripan.
“Kedua lahan calon lokasi relokasi itu, masih diteliti dari Geologi dan para pakar. Apakah layak atau tidak dijadikan pemukiman warga,” ujarnya.
Kemudian, sambung Bupati, bagi warga Bojong Kondang yang tinggal dekat Masjid, namun bukan warga perumahan rencananya akan diarahkan ke belakang Kantor Kecamatan Cimanggung.
“Disana ada tanah milik Pemda Sumedang, yang posisinya dekat lapangan bola,” ucapnya.
Bupati menuturkan, saat ini Ditjen Perumahan PUPR, sedang menyiapkan pembiayaannya, hanya tinggal tanahnya yang harus milik pemda.
“Kalau itu sudah clear, langsung dibangunkan untuk 135 rumah. Walaupun data warga terdampak masih dinamis, dan sedang dimatangkan,” tuturnya.
Bupati menambahkan, untuk dasar skema di Perum El Hago Haurngombong Kecamatan Pamulihan, tidak banyak kendala, karena Fasos dan Fasumnya sudah tersedia. Hanya saja, yang menjadi kendalanya adalah status tanahnya yang masih milik Developer.
“Untuk skema di Perum El Hago memang tidak banyak kendala, hanya status tanahnya saja yang masih milik develover. Sehingga, harus dibebaskan terlebih dahulu oleh Pemda. Untuk itu, nanti kami akan cari uang lainnya ke Pusat. Karena Dirjen hanya akan membangun Perumahan, dengan Tipe 36. namanya “Risa” (Rumah Instan Sehat Sederhana),” tandasnya.
Seperti diketahui, bencana longsor di Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung yang terjadi pada 9 Januari lalu, mengakibatkan korban meninggal sebanyak 40 orang, serta puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Selain itu, hasil kajian dari Badan Geologi, lokasi disekitar longsor tersebut statusnya ditetapkan menjadi Zona Merah. Sehingga tidak layak untuk dijadikan pemukiman warga.