Berita  

Lahan Kebun Binatang Bandung Bakal Diambil Alih dari Yayasan Margasatwa Tamansari

Kebun Binatang Bandung
Kebun Binatang Bandung

BANDUNG – Lahan Kebun Binatang Bandung yang berada di Jalan Tamansari, Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong bakal diambil alih oleh Pemerintah Kota Bandung dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung pemilik sah lahan tersebut. Yayasan Margasatwa Tamansari pun punya tunggakan sewa lahan sekira Rp17,1 miliar.

“Makanya kami akan segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung seluas 13,9 hektar. Ini telah sejalan dengan ketentuan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),” ungkap Agus kepada wartawan.

Ini Baca Juga :  Penyalahguna Narkoba di Kalangan Remaja Memprihatinkan, Polisi Datangi Sekolah

Dijelaskan Agus, BKAD telah mengirim surat pemberitahuan tunggakan 4 kali, dan surat penagihan 3 (tiga) kali. Selanjutnya sesuai prosedur hukum, Pemkot melalui Satpol PP berencana mengamankan asset tersebut.

“Satpol PP akan melakukan pengamanan fisik atas tanah tersebut. Dengan terlebih dahulu menyampaikan surat teguran 3 kali dan surat peringatan 3 kali kepada Yayasan Margasatwa Tamansari soal ini,” ucapnya.

“Yang pada pokoknya menyampaikan agar (yayasan) segera menghentikan aktifitas, mengosongkan, dan mengembalikan tanah miliki Pemerintah Kota Bandung sesuai Undang-undang,” kata Agus menambahkan.