BANDUNG – Sejumlah motor berknalpot bising milik remaja kembali disita kepolisian usai tertangkap basah melakukan balapan liar di Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman menyebut motor yang diamankan itu disita dari 2 titik yakni Jalan Adipatikertamanah dan juga Jalan Jaksanaranata, Baleendah.
“Dua titik ini memang yang dijadikan arena balap liar remaja. Ada 6 unit sepeda motor yang telah kami amankan,” ujar Tedi pada sejumlah wartawan, Selasa 28 Maret 2023.
Sekarang barang bukti balap liar itu, lanjut Tedi, disimpan di Mako Polsek Baleendah. Seperti sanksi sebelumnya, motor yang kini disita akan dikembalikan setelah Ramadan.
“Namun wajib menunjukan surat-surat lengkap. Dimana ini bukti keseriusan Polsek Baleendah menindak kegiatan yang meresahkan masyarakat lain,” ungkapnya.
“Kebijakan (penyitaan motor) yang kami buat untuk menjadi efek jera kepada para remaja yang balap liar di Baleendah dan memakai knalpot bising,” kata Tedi menambahkan.