BANDUNG – Puluhan botol miras (minuman keras) berbagai merek siap jual kembali disita Polsek Baleendah dari sejumlah kios di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kepolsek Baleendah Kompol Sungkowo mengatakan penyitaan puluhan botol miras itu ditemukan saat jajarannya melaksanakan operasi pekat yang menjadi agenda rutin.
“Tim menyisir ke beberapa kios yang diduga menjual miras tanpa izin dan mengamankan puluhan botol miras berbagai merek”. Ungkap Sungkowo, Minggu 20 November 2022.
Sungkowo menegaskan dengan masifnya Polsek Baleendah melaksanakan operasi pemberantasan miras menjadi komitmen menekan peredarannya di masyarakat.
“Intinya kami tidak ingin masih ada yang menjual miras di Kabupaten Bandung, terutama di wilayah hukum Polsek Baleendah,” ujar Sungkowo menegaskan.
Lebih lanjut, Sungkowo mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat maupun para penjual miras untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtimbas.
“Saya imbau kepada masyarakat Jangan mengkonsumsi miras apapun itu jenisnya,” ucap Kapolsek Baleendah menandaskan.