SUMEDANG, 3 Oktober 2024 – Kebakaran rumah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang pada Kamis 3 Oktober 2024.
Kali ini musibah kebakaran menimpa rumah milik Entin (56), wanita paruh baya yang tinggal di Dusun Sela Awi RT/RW 01/06 Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang, sekitar pukul 19.00 WIB.
Rumah semi permanen berukuran 10×10 meter persegi itu terbakar karena api yang diduga berasal dari korsleting listrik.
“Regu 3 UPT Damkar Wilayah Tanjungsari menerima laporan adanya kebakaran di wilayah Kecamatan Rancakalong dan tim langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cece Ruhiat.
Setibanya di lokasi, sambung Cece, tim pemadam kebakaran dari UPT Damkar Tanjungsari langsung melakukan pemadaman dibantu Polsek Rancakalong, REDKAR, IEA dan Warga sekitar.
“Mulai pemadaman pada pukul 19.50 WIB dan api berhasil dipadamkan pada pukul 20.05 WIB dan langsung dilakukan pendinginan,” ujarnya.
Akibat kebakaran itu, tambah Cece, pemilik rumah mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp. 150 juta.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun, harta dan barang berharga milik korban hangus terbakar yang kerugiannya mencapai Rp 150 jutaan,” tandasnya.