BANDUNG – Sebanyak 113 kendaraan menjalani uji emisi gas buang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.
Kepala Dishub Kabupaten Bandung Hilman Kadar mengatakan bahwa langkah ini untuk memberikan rangsangan kepada masyarakat agar mau mengujikan kadar emisi gas buang kendaraanya.
“Saat ini udara di pulau jawa khususnya Bandung Raya dan DKI sedang tidak baik-baik saja. Salah satu penyumbang buruknya kualitas udara ini adalah emisi timbal yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor,” ungkap Hilman.
Sebelum semakin buruk, lanjut Hilman, Dishub dan DLH Kabupaten Bandung menindaklanjuti arahan Bupati Bandung untuk melaksanakan pemeriksaan emisi gas buang kepada sebanyak mungkin kendaraan.
“Bukan hanya kepada kendaraan wajib uji namun agar dilakukan kepada semua jenis kendaraan baik mobil maupun motor,” ucap mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) itu.
Menurut Hilman, uji emisi gas buang kendaraan bermotor ini sebetulnya bagus dilakukan oleh pemilik kendaraan. Hal ini agar tahu bagaimana kualitas pembakaran pada mesin kendaraan
“Jika hasil uji emisi kendaraannya kurang baik, berarti mesin kendaraan sedang tidak baik-baik saja. Harus segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bandung itu menandaskan.
Sesuai data, dari total 113 kendaraan melakukan uji emisi dengan rincian 69 kendaraan roda 4 dan 44 kendaraan roda 2 terdapat 2 kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan langsung direkomendasikan melakukan perawatan di bengkel.