Berita  

KPU Sumedang Umumkan Dana Kampanye 4 Paslon Pilkada 2024, Ini Rinciannya

SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang merilis laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024. Lantas siapa paslon dengan sumbangan dana kampanye terbanyak?

Berdasarkan pengumuman KPU Sumedang Pengumuman nomor, 21/PL.02.5 Pu/3211/2024, empat paslon telah melaporkan hasil penerimaan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pada tanggal 24 Oktober 2024.

Berdasarkan pengumuman tersebut, pasangan Dra., Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes. – H. Ridwan Solichin, S.IP., M.Si melaporkan LPSDK dengan total Rp. 982.633.000, pasangan Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.Μ. – M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn. sebanyak Rp 3.229.150.000.

Ini Baca Juga :  Punya Elektabilitas Tinggi, Istri Ridwan Kamil Justru Tak Akan Ikut Pilkada 2024

Kemudian pasangan Irwansyah Putra – Brigjen TNI (P), Hj. GRA. Mustikaningrat melaporkan sebanyak Rp 5.641.900.000. Dan pasangan dari jalur perseorangan Hendrik Kurniawan, S.Pd.L.-Radya Anom Luky Djohari Soemawilaga sebanyak 10.625.000.

Berdasarkan data lengkapnya, LPSDK pasangan Dra., Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes. – H. Ridwan Solichin, S.IP., M.Si berasal dari pasangan calon Rp 678.438.000, Gabungan Parpol Rp 123.525.000 dan Perseorangan senilai Rp 180.670.000.

Sementara pasangan Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.Μ. – M. Fajar Aldila, S.H., berasal dari pasangan calon Rp 1.902.500.000 dan dari perseorangan Rp 1.326.650.000. Sedangkan untuk pasangan calon
Irwansyah Putra – Brigjen TNI (P), Hj. GRA. Mustikaningrat dari pribadi paslon Rp 1.262.500.000, gabungan parpol Rp 3.629.400.000 dan dari perseorangan Rp 750.000.000.

Ini Baca Juga :  Jajaki Koalisi di Pilkada 2024, Erwan Setiawan dan Ketua Golkar Silaturahmi ke DPC PKB Sumedang

Untuk pasangan calon jalur perseorangan Hendrik Kurniawan, S.Pd.L.-Radya Anom Luky Djohari Soemawilaga seluruhnya berasal dari pasangan calon yaitu Rp 10.625.000.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang Iyan Sopian menyampaikan, periodik laporan LPADK keempat pasangan calon Pilkada 2024 itu terhitung mulai tanggal 24 September sampai dengan 23 Oktober 2024.

Berikut Detailnya :