SUMEDANG, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Sumedang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis, 19 September 2024.
“Setelah melewati serangkaian tahapan pemutakhiran data dari mulai coklit, DPHP, DPS, DPSHP. Maka pada hari ini kami menetapkan DPT sebanyak 894.295 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki 447.424 dan pemilih perempuan 446.471,” ujar Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi.
Menurut Ogi, pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini terpaut waktu yang singkat dengan pelaksanaan Pemilu, membuat pergerakan penduduk sangat dinamis, sehingga perubahan dari Pemilu ke Pilkada cukup signifikan.
Atas hal itu, lanjut Ogi, ada banyak pemilih yang pindah masuk, pindah keluar, meninggal dunia. Dan ada juga yang menjadi anggota TNI/Polri. Untuk itu, dalam pelaksanaannya KPU juga melakukan pembersihan data-data kegandaan antar desa, antar kecamatan, Kabupaten hingga Nasional.
“Dalam pemutakhiran data ini kami memegang prinsip Komprehensif, akurat dan mutakhir. Dengan prinsip tersebut kami berusaha dengan keras memastikan bahwa pemilih yang seharusnya masuk kedalam DPT benar-benar masuk. Sedangkan yang seharusnya sudah dihapus dari DPT kita keluarkan karena telah berganti status dari sipil menjadi TNI atau Polri atau bahkan sudah meninggal,” kata Ogi menandaskan.