INISUMEDANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang melaksanakan sosialisasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024. Serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumedang yang diikuti perwakilan dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.
“Melalui sosialisasi ini, kami menginformasikan kepada Parpol apa saja yang harus mereka siapkan ketika mereka akan mendaftarkan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mereka usung di Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, Rabu 7 Agustus 2024.
Selain seluruh Partai Politik, Ogi menyampaikan, pada sosialisasi ini juga diundang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan.
“Jadi selain Parpol, kami juga mengundang calon dari jalur perseorangan. Memang kami belum menentukan apakah pasangan calon dari perseorangan ini lolos atau tidak. Karena untuk kepastiannya lolos atau tidaknya itu tanggal 19 Agustus 2024,” ungka Ogi.
“Tujuan diundangnya calon perseorangan kali ini, supaya kami tidak mengulang kembali sosialisasi, seandainya bakal calon dari jalur perseorangan ini dinyatakan memenuhi syarat,” tambahnya.
Adapun untuk pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang sendiri, sambung Ogi, akan mulai dibuka pada 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.
“Tapi, untuk pendaftaran itu akan mulai diumumkan pada tanggal 24 Agustus 2024. Hal ini dilakukan agar mereka (Parpol) dapat menyiapkan dokumen pendaftarannya lebih awal. Siapa tahu diantara bakal pasangan calon yang akan mereka daftarkan ada yang memiliki ijazah di luar Kabupaten Sumedang. Makanya hari ini kami melakukan sosialisasi kepada Parpol, supaya dapat menyiapkan segal sesuatunya lebih awal,” tutur Ogi.
Pada sosialisasi ini juga, kata Ogi, pihaknya mengundang dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPPPEDA) Sumedang untuk mensosialisasikan terkait RPJPD.
“RPJPD ini nantinya akan menjadi pegangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang dalam merumuskan visi dan misinya. Nah melalui sosialisasi ini mereka dapat memiliki gambaran Sumedang ini mau dibawa kemana. Dan itu nantinya akan tergambar di visi misinya bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang,” ujar Ogi.
Ogi menambahkan, bila untuk persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada 2024 ini tidak jauh berbeda dengan syarat Pilkada sebelumnya.
“Persyaratannya relatif masih sama dengan Pilkada sebelumnya. Begitu juga dengan Undang-Undangnya juga masih menggunakan yang sama. Jadi secara persyaratan pun tidak ada yang baru,” tandasnya.